Zaini-Bakhtiar Kantongi Rekomendasi PKB di Pilwalkot Parepare 2024

Muhclis Abduh - detikSulsel
Senin, 19 Agu 2024 09:59 WIB
Zaini-Bakhtiar menerima rekomendasi PKB untuk maju Pilwalkot Parepare 2024. Foto: (dok. istimewa)
Parepare -

DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyerahkan rekomendasi kepada pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Parepare Muhammad Zaini-Prof Bakhtiar untuk maju Pilwalkot Parepare 2024. Rekomendasi tersebut diserahkan langsung Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

"B.1-KWK untuk Pak H Zaini dan Prof Bakhtiar sudah diterima dari DPP PKB," kata Ketua DPC PKB Parepare Andi Fudail kepada detikSulsel, Senin (19/8/2024).

Fudail mengungkap penyerahan rekomendasi tersebut dilaksanakan di Hotel Fairmont, Jalan Asia Afrika, Jakarta, Minggu (18/8). Penyerahan rekomendasi didampingi Ketua Desk Pilkada DPP PKB Abdul Halim Iskandar.


"Kemarin diterima dan diserahkan oleh Ketum PKB dan Ketua Desk Pilkada DPP PKB," ucapnya.

Dia menjelaskan dukungan kepada pasangan Zaini-Bakhtiar ini diberikan karena telah memenuhi sejumlah kriteria yang diberikan oleh PKB. Termasuk telah mendapatkan pasangan untuk bertarung di Pilwalkot Parepare.

"Sebelumnya sudah ada surat tugas kepada Pak H Zaini dan beliau mampu memenuhi syarat, termasuk akhirnya memutuskan pasangan sehingga PKB menilai sudah layak untuk bisa mendapatkan surat model persetujuan parpol atau B.1-KWK dari PKB," tegasnya.

Pihaknya optimis Zaini-Bakhtiar setelah ini juga akan segera mendapatkan B.1-KWK dari Gerindra. Apalagi Zaini sebelumnya telah mendapatkan rekomendasi awal dari Gerindra.

"Kami sudah komunikasi dengan Gerindra juga dan infonya mereka juga akan segera mengeluarkan rekomendasi pasangan (Zaini-Bakhtiar)," paparnya.

Terpisah, Sekretaris DPC PKB Parepare Irfan Parumpu memastikan PKB akan bekerja dengan maksimal untuk mendukung dan mengkonsolidasikan pemenangan untuk Zaini-Bakhtiar.

"Pasca-adanya B.1-KWK yang keluar ini, tentu struktural partai PKB di Parepare akan bekerja secara maksimal dalam pemenangan. Kita memang menunggu adanya keputusan resmi dukungan sebelum bekerja," imbuhnya.

Sebagai informasi, syarat untuk mendaftarkan pasangan calon di Pilwalkot Parepare harus mendapatkan 5 kursi dukungan partai. PKB memiliki dua kursi yang artinya masih dibutuhkan 3 kursi lagi untuk memenuhi syarat.

Jika Gerindra yang punya 3 kursi juga telah mengeluarkan B.1-KWK, maka pasangan ini sudah bisa mendaftar sebagai pasangan calon ke KPU.



Simak Video "Video Mendagri Tito: Total Anggaran Coblos Ulang Pilkada Rp 719 M"

(asm/sar)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork