Operasi Lilin 2024 di Parepare, 146 Liter Tuak Disita

Operasi Lilin 2024 di Parepare, 146 Liter Tuak Disita

Muhclis Abduh - detikSulsel
Senin, 30 Des 2024 21:30 WIB
Polsek Soreang menyita 146 liter tuak di Parepare.
Foto: Polsek Soreang menyita 146 liter tuak di Parepare. (Dok. Istimewa)
Parepare -

Polsek Soreang menyita 146 minuman keras (miras) jenis tuak di Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) dalam Operasi Lilin 2024. Polisi memperketat peredaran miras yang selama ini sebagai pemicu kriminalitas.

"Kami dari Polsek Soreang dengan izin dan petunjuk pimpinan melakukan kegiatan cipta kondisi Operasi Lilin 2024 dengan menargetkan sasaran penjualan minuman keras," kata Kapolsek Soreang Iptu Kisman dalam keterangannya ke wartawan, Senin (30/12/2024).

Operasi Lilin tersebut dilaksanakan di Kecamatan Soreang pada Sabtu (28/12) lalu. Operasi dipimpin oleh Kapolsek Soreang Iptu Kisman didampingi oleh Kanit Intelkam Ipda Muh. Zain dengan dukungan delapan personel gabungan dari Unit Reskrim, Intelkam, dan Bhabinkamtibmas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari seluruh lokasi yang disasar, Tim Cipta Kondisi kita ini berhasil menyita total 146 liter tuak, yang kemudian diamankan di Mapolsek Soreang untuk proses lebih lanjut," imbuhnya.

Kisman mengatakan Cipta Kondisi ini dilakukan untuk menekan peredaran minuman keras tradisional yang berpotensi memicu tindakan kriminal dan gangguan kamtibmas, dan merupakan bagian dari gelar Cipta Kondisi yang dilakukan oleh Polres Parepare.

ADVERTISEMENT

"Kegiatan ini merupakan bagian dari gelar Cipta Kondisi yang dilaksanakan oleh Polres Parepare menjelang pergantian tahun, dan juga merupakan bagian dari dukungan pada operasi lilin 2024 yang berlangsung saat ini," ujar Kisman.

Pihaknya menekankan minuman keras tradisional berpotensi memicu tindakan kriminal dan gangguan kamtibmas. Ini menjadi alasan untuk menyasar titik-titik penjualan miras jenis tuak.

"Miras seperti tuak ini kan bisa memicu warga untuk melakukan tindakan kriminal dan gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas)," paparnya.

Kisman juga mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi atau memperdagangkan minuman keras tradisional karena dampaknya yang merugikan, baik bagi individu maupun lingkungan sekitar.

"Kita minta kerjasama masyarakat dengan pihak kepolisian untuk menciptakan situasi yang kondusif di wilayah Parepare," imbuhnya.




(ata/asm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads