DPRD Parepare Cabut Usulan Hak Interpelasi ke Wali Kota Tasming Hamid

Ardiansyah - detikSulsel
Selasa, 04 Nov 2025 16:30 WIB
Foto: DPRD Parepare menggelar rapat koordinasi terkait interpelasi yang dihadiri Wali Kota Parepare Tasming Hamid. (Ardiansyah/detikSulsel)
Parepare -

DPRD Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), mencabut hak interpelasi terhadap Wali Kota Parepare Tasming Hamid yang diusulkan lima legislator dari empat fraksi. Mekanisme interpelasi dinyatakan selesai setelah Tasming dinilai berkomitmen menyelesaikan 6 permasalahan yang tertuang dalam materi interpelasi.

Hal itu mengemuka dalam rapat koordinasi terkait interpelasi yang digelar di ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Parepare, Selasa (4/11) pagi tadi. Tasming Hamid diundang untuk memberikan klarifikasi terkait 6 masalah yang disorot para legislator.

"Kami anggap setelah ada jawaban wali kota interpelasi sudah selesai. dan tetap akan ditindaklanjuti oleh wali kota terkait 6 poin," ungkap Ketua DPRD Parepare Kaharuddin Kadir kepada detikSulsel, Selasa (4/11/2025).


Dalam rapat itu, Tasming Hamid hadir didampingi Wakil Wali Kota Parepare Hermanto. Lima legislator yang menginisiasi hak interpelasi juga telah mendengar penjelasan dari Tasming Hamid.

"Setelah wali kota jelaskan, kami DPRD, terutama penginisiasi sudah menyatakan bahwa jawaban wali kota ini sudah menjawab substansi interpelasi. Dengan tetap akan menindaklanjuti 6 poin ini," paparnya.

Salah satu masalah yang diangkat dalam interpelasi soal sorotan pengangkatan dewan pengawas (dewas) rumah sakit. Kaharuddin mengungkapkan, wali kota berjanji akan meninjau ulang pengangkatan dewas yang dinilai melanggar aturan.

"Terutama umpamanya terkait dengan dewas. Tetap mereka akan konsultasikan kembali ke Kantor gubernur," imbuh Kaharuddin.

Materi interpelasi yang juga disorot adalah masalah izin retail modern yang dinilai maladministrasi. Dalam pertemuan itu, Tasming berdalih perizinan retail itu diterbitkan sebelum menjabat wali kota.

"Retail modern tadi jawaban wali kota bahwa kebijakan ini sebelum wali kota menjabat. Namun demikian bahwa dia tetap akan mencermati secara dalam terkait dengan Indomaret ini kesimpulannya bahwa itu mal administrasi," paparnya.

Kaharuddin menegaskan, hak interpelasi sempat diajukan karena menilai komunikasi wali kota dengan DPRD buntu. Namun hak interpelasi dicabut setelah wali kota membuka keran komunikasi dengan DPRD.

"Kami tadi sudah menyampaikan ke bapak wali kota bahwa sebenarnya inti daripada interpelasi ini kita mau kebuntuan komunikasi itu cair. Dan wali kota sudah berjanji tadi bahwa insyaallah ke depan ini komunikasi kita akan diperbaiki," ujar Kaharuddin.

Sementara itu, Ketua Fraksi Gelombang Amanat Demokrasi (Gemoi) DPRD Parepare Asy'ari Abdullah membenarkan pengajuan hak interpelasi sudah dicabut. Dia sepakat interpelasi selesai dengan jaminan 6 poin tuntutan bisa dituntaskan Tasming Hamid.

"Iya (hak interpelasi) sudah tadi dicabut. Interpelasi bisa selesai dengan adanya penjelasan Wali kota yang berjanji untuk menindaklanjuti 6 permasalahan yang sebelumnya diajukan," kata Ays'ari.

Asy'ari menegaskan, pihaknya akan terus mengawal tindak lanjut wali kota Parepare terkait 6 tuntutan yang diajukan lewat hak interpelasi sebelumnya. Dia juga mengungkapkan akan menyuarakan aspirasi warga.

"Dengan catatan, Fraksi Gemoi akan tetap berada di garis terdepan untuk mengawal tindak lanjut dari 6 masalah ini. Begitu pula akan terus menyuarakan aspirasi dari warga," tuturnya.

Dia turut meminta wali kota memperbaiki komunikasi dengan DPRD Parepare. Asy'ari berharap kemitraan DPRD dan Pemkot bisa berjalan stabil.

"Kami juga tetap berharap agar Walikota memperbaiki komunikasi dengan DPRD. Kami ajukan interpelasi karena Wali kota sempat menutup keran komunikasi," ungkapnya.




(sar/asm)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork