Sebanyak 5 legislator dari 4 fraksi DPRD Parepare mengajukan hak interpelasi terhadap Wali Kota Parepare Tasming Hamid. Wakil Ketua DPRD Parepare Yusuf Lapanna yang ikut mengajukan interpelasi menuding gaya komunikasi Tasming buruk.
"Saya anggap ini komunikasi yang sangat buruk yang dilakukan oleh pak wali. Pak wali itu kadang mengabaikan DPRD. Saya sebenarnya sangat jengkel melihat komunikasi yang dilakukan oleh wali kota, ini kesannya mengerdilkan DPRD," ungkap Yusuf kepada detikSulsel, Kamis (30/10/2025).
Legislator Fraksi Gerindra itu mengungkapkan, sejumlah saran hingga rekomendasi DPRD kepada Pemkot kerap diabaikan. Salah satunya rekomendasi DPRD terkait retail modern yang melanggar Perda yang hingga kini tidak digubris.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Misalnya Indomaret itu kan salah satu isu yang dimasukkan di dalam poin interpelasi. Kami sudah sampaikan, bahkan kita sudah rekomendasikan (ditutup) karena melanggar Perda, tetapi kan tidak digubris pemerintah," bebernya.
Dia menegaskan, wali kota dan DPRD merupakan mitra sejajar pemerintah daerah. Namun yang selama ini terjadi Tasming justru terkesan menganggap DPRD seperti perangkat daerah bawahannya.
"Pak wali ini seakan-akan menganggap DPRD ini adalah seperti SKPD yang di bawahnya. Mestinya pak wali memperlakukan DPRD itu sebagai mitra sejajar," jelasnya.
Yusuf mengatakan, pengajuan hak interpelasi itu sudah lama dikaji sejumlah anggota DPRD. Hingga akhirnya dia menginisiasi untuk mengajukan interpelasi imbas 6 masalah yang mencuat.
"Jadi ini sebenarnya sudah lama kami kaji terkait interpelasi, dan interpelasi ini sebenarnya jadi inisiatornya saya, saya bikin konsepnya itu semua. Jadi memang kami melihat kebijakan pak wali kota ini banyak menyalahi aturan," papar Yusuf.
Dia optimis, pengajuan hak interpelasi itu bisa bergulir hingga pemanggilan wali kota. Tahapannya kini sudah berlangsung dan segera dibahas pada rapat pimpinan dan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Parepare.
"Senin (3/11) ini kami sudah akan merapatkan di pimpinan. Kemudian untuk Bamus menjadwalkan rapat paripurna, minta persetujuan anggota. Senin itu mungkin sudah clear, dan saya sangat optimis bahwa ini bisa berlanjut," tegas Yusuf.
detikcom telah mengkonfirmasi Tasming Hamid terkait hak interpelasi yang diajukan kepadanya. Namun Tasming belum memberikan keterangan saat dikonfirmasi.
Sebelumnya diberitakan, 4 fraksi DPRD Parepare yang mengajukan hak interpelasi kepada Tasming menyoroti 6 masalah di Parepare yang hingga kini belum ditangani Pemkot. Syarat dalam pengajuan interpelasi sudah terpenuhi untuk segera diproses.
"Saya kira itu benar ya, itu bukan lagi isu, tetapi itu sudah fakta. Baru-baru ini saya sudah terima surat dari lima orang anggota DPRD yang bertanda tangan. Itu sudah memenuhi syarat," ungkap Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir, Rabu (29/10).
Adapun 5 legislator yang mengajukan hak interpelasi merupakan dua dari unsur pimpinan DPRD Parepare yakni Ketua Kaharuddin (Fraksi Golkar) dan Wakil Ketua Yusuf Lapanna. Tiga lainnya merupakan anggota di antaranya Andi Muh Fudail (Fraksi Kerabat), Sappe (Fraksi Kerabat) dan Asy'ari Abdullah (Fraksi Gemoi).
Adapun 6 sorotan DPRD yang menjadi alasan pengajuan hak interpelasi terhadap Wali Kota Tasming Hamid, yakni:
- Operasional Toko Retail Indomaret Nurussamawati yang menyalahi aturan;
- Mekanisme pengangkatan Dewan Pengawas Rumah Sakit Daerah Kota Parepare;
- Proporsional sistem penempatan jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Lingkup Pemerintah Daerah Kota Parepare;
- Penggunaan lapangan Andi Makkasau Kota Parepare untuk kegiatan komersial yang terlalu sering;
- Pemindahan dana daerah dari Bank Sulselbar ke Bank BTN;
- UMKM yang direlokasi ke Pasar Seni Kota Parepare mengalami penurunan pendapatan dan beberapa terpaksa tutup ini karena kondisi tempat direlokasi yang becek dan kumuh.
(sar/ata)








































.webp)













 
             
             
  
  
  
  
  
  
  
  
  
 