Polisi menangkap pria bernama Jefri (30), terduga pelaku pembunuhan wanita berinisial DA (22) di Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), yang ditemukan tewas dengan kondisi mulut tersumpal kain. Pelaku merupakan pacar korban sendiri.
"Iya benar pelaku sudah kami amankan tadi malam," kata Kasatreskrim Polres Konsel AKP Taufik Hidayat kepada detikcom, Kamis (17/9/2026).
Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di Kecamatan Tinanggea, Konsel, Rabu (16/9) sekitar pukul 22.30 Wita. Penangkapan dilakukan setelah polisi memperoleh bukti permulaan yang cukup terkait dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah kami mendapatkan bukti permulaan yang bahwa sebagai pelaku, langsung kami lakukan penangkapan," bebernya.
Saat ini pelaku sudah diamankan ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Diketahui, DA ditemukan tewas dengan kondisi mulut tersumpal kain di sebuah kebun Desa Roraya, Kecamatan Tinanggea, Rabu (16/9). Korban ditemukan pertama kali oleh warga berinisial SP.
Setelah penemuan itu, warga langsung melapor ke Polsek Tinanggea. Polisi pun mendatangi lokasi penemuan korban dan melakukan pengecekan awal.
