Anggota Komisi 3 DPR RI Andi Muzakkir Aqil menyoroti penangkapan kurir narkotika jenis sabu seberat 20 kg berinisial SH (33) di Pelabuhan Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel). Muzakkir menilai barang haram tersebut lolos karena minimnya alat deteksi di pelabuhan.
"Jadi, memang dari beberapa tempat berulang kali memang disampaikan yang namanya minimnya alat. Bahkan BNNP Provinsi sempat datang menghadap, menyatakan hal-hal begini (minim alat deteksi di pelabuhan)," kata Muzakkir saat konferensi pers di Polres Parepare, Jumat (1/8/2025).
Muzakkir berjanji akan mengusulkan pengadaan alat pendeteksi X-Ray di Pelabuhan Parepare. Dia mengatakan, kondisi alat minim itu akan diteruskan di DPR RI untuk diberikan solusi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Alhamdulillah karena saya ada di sini, informasi itu (alat minim) bisa kita sampaikan dan teruskan nantinya (di pemerintah pusat). Kami akan usulkan nanti untuk pengadaan X-Ray di pelabuhan Parepare," ujar dia.
Dia melanjutkan, pemberantasan narkotika merupakan asta cita Presiden Prabowo Subianto yang perlu didukung. Menurutnya, masalah narkotika bisa diatasi dengan kolaborasi semua pihak.
"Persoalan narkoba ini bukan hanya persoalan kepolisian saja, akan tetapi persoalan kita semua. Jadi, baik dari kepolisian, baik dari BNN, baik dari kejaksaan, baik kita semua masyarakat," tutur dia.
Dirinya akan turun langsung memantau kondisi pelabuhan Parepare dan aktivitas pemeriksaan barang penumpang. Sehingga kondisi di pelabuhan itu akan ia sampaikan ke pemerintah melalui DPR RI.
"Terakhir saya ke pelabuhan itu sekitar 15 tahun yang lalu. Nanti kita sama-sama periksa, nanti baru kita bersama-sama usulkan. Untuk hal-hal yang betul bisa dikatakan itu penting," kata dia.
"Kami selalu tetap memperhatikan mengenai alat, mengenai cara penanganan, mengenai personel," lanjutnya.
Sebelumnya diberitakan SH ditangkap membawa narkotika jenis sabu sebanyak 20 kilogram di Pelabuhan Nusantara Parepare. SH diduga merupakan sindikat narkotika jaringan internasional yang didalangi Freddy Pratama.
"Dari hasil analisa kami terkait dengan metode dan modus yang dilakukan oleh tersangka, ini modus yang sering digunakan oleh jaringan internasional Freddy Pratama," ungkap Kapolres Parepare, AKBP Indra Waspada Yuda kepada detikSulsel, Jumat (1/8).
SH ditangkap membawa sabu saat turun dari kapal Dharma Ferry 3 di Pelabuhan Nusantara Parepare, Minggu (27/7) sekitar pukul 09.30 wita. Sabu itu dibawa menggunakan koper yang dibungkus 20 kemasan kopi.
"Dalam operasi ini kita menemukan barang bukti satu koper berwarna biru berisikan 20 bungkus plastik. Kita melakukan penimbangan dengan melibatkan dari labfor, 20 bungkus plastik ini semuanya dengan berat 19,756 kg atau hampir 20 kg," jelasnya.