Sadisnya Oknum Polisi di Parepare Aniaya Mantan Istri dan Anak di Rumah

Sadisnya Oknum Polisi di Parepare Aniaya Mantan Istri dan Anak di Rumah

Tim detikSulsel - detikSulsel
Kamis, 10 Apr 2025 09:30 WIB
Ilustrasi kdrt
Foto: Getty Images/Prostock-Studio
Parepare -

Oknum polisi berinisial FA (37) di Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), memukul dan menendang mantan istrinya, RF (33) di rumah korban. Pelaku juga sempat menganiaya anaknya dan karyawan istrinya.

Kasus penganiayaan itu terjadi di rumah korban di Perumahan Aufa, Kelurahan Galung Maloang, Kecamatan Bacukiki, Parepare pada Rabu (8/4) sekitar pukul 00.30 Wita. Korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polres Parepare.

"Dipukul ka dan ditendang sama mantan suamiku yang tugas di Polsek Bacukiki," ujar RF kepada detikSulsel, Rabu (9/4/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

RF mengatakan pintu rumahnya awalnya digedor-gedor oleh pelaku. Saat itu, pelaku tidak memberi salam namun anak dan karyawan korban tetap membuka pintu.

"Tiba-tiba ada orang gedor-gedor pintu. Saya tidak keluar karena tidak ada suaranya beri salam. Sampai mau rubuh pintu, baru anak pertama dan karyawan ku buka pintu," katanya.

ADVERTISEMENT

Saat pintu dibuka, pelaku kemudian langsung masuk ke rumah. RF mengaku kaget karena yang menggedor-gedor pintu adalah mantan suaminya.

"Ternyata mantan suamiku mi (yang datang). Pas masuk na dorong anak-anak. Terus mereka dipukul juga," bebernya.

RF sontak menghentikan aksi mantan suaminya memukul anak dan karyawannya. Dia pun menjadi sasaran penganiayaan dengan didorong ke dapur.

"Teriak ka minta tolong. Sudahnya itu keluar ka dari dapur, na dorong ka na tendang kaki ku sampai ku jatuh. Terseret ka sampai di depan," terang RF.

"Kepala ku pertama na pukul pakai tangan kanannya. Benjol kepala ku. Ada juga memarnya (kaki ku)," tambahnya.

Korban Tolak Dimediasi

RF mengungkapkan pihak kepolisian dari Polres Parepare ingin melakukan mediasi saat dirinya membuat laporan. Namun dia menegaskan tidak ingin damai dengan mantan suaminya itu.

"Pas pagi dimediasi ka terus (polisi). Disuruh damai. Nanti baru diterima LP ku karena tidak mau ka memang kalau dimediasi damai. Pas Magrib baru diterima LP-ku. Polisi bilang tunggu dihubungi kembali. Tapi belum ada sampai sekarang," imbuhnya.

Untuk diketahui, RF dan FA bercerai pada September 2021 lalu. Keduanya memiliki dua orang anak perempuan masing-masing berusia 11 tahun dan 6 tahun.

Sementara itu, Kapolres Parepare AKBP Arman Muis mengatakan kasus dugaan penganiayaan itu sudah ditangani. FA kini menjalani pemeriksaan di Propam.

"Iya (ditangani Propam). Sikap saya proses hukum yang berlaku tanpa pandang bulu," kata Arman singkat.




(hsr/hsr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads