Kronologi Oknum Polisi di Parepare Diduga Aniaya Mantan Istri-Anak di Rumah

Kronologi Oknum Polisi di Parepare Diduga Aniaya Mantan Istri-Anak di Rumah

Ardiansyah - detikSulsel
Rabu, 09 Apr 2025 20:30 WIB
Ilustrasi pengeroyokan, ilustrasi penganiayaan, audrey
Foto: Ilustrasi: Fuad Hashim
Parepare -

Oknum polisi berinisial FA (37) diduga menganiaya mantan istrinya, RF (33) serta anak dan karyawan istrinya di rumah. Anggota Polsek Bacukiki itu tiba-tiba datang ke rumah mantan istrinya itu dan langsung melakukan penganiayaan.

Peristiwa itu terjadi di Perumahan Aufa, Kelurahan Galung Maloang, Kecamatan Bacukiki, Parepare pada Rabu (8/4) sekitar pukul 00.30 Wita. Awalnya pintu rumah korban digedor-gedor oleh pelaku.

"Tiba-tiba ada orang gedor-gedor pintu. Saya tidak keluar karena tidak ada suaranya beri salam. Sampai mau rubuh pintu, baru anak pertama dan karyawan ku buka pintu," kata RF kepada detikSulsel, Rabu (9/4/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah pintu dibuka, RF pun melihat mantan suaminya dan langsung masuk ke rumah. Dia menuturkan mantan suaminya itu mendorong anak dan karyawannya.

"Ternyata mantan suamiku mi (yang datang). Pas masuk na dorong anak-anak. Terus mereka dipukul juga," bebernya.

ADVERTISEMENT

RF mengaku langsung menghentikan aksi mantan suaminya memukul anak dan karyawannya. Dia kemudian menjadi sasaran penganiayaan dengan didorong ke dapur.

"Teriak ka minta tolong. Sudahnya itu keluar ka dari dapur, na dorong ka na tendang kaki ku sampai ku jatuh. Terseret ka sampai di depan," terang RF.

"Kepala ku pertama na pukul pakai tangan kanannya. Benjol kepala ku. Ada juga memarnya (kaki ku)," tambahnya.

RF kemudian melaporkan mantan suaminya itu ke Polres Parepare. Saat itu, petugas ingin melakukan mediasi agar kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.

"Pas pagi dimediasi ka terus (polisi). Disuruh damai. Nanti baru diterima LP ku karena tidak mau ka memang kalau dimediasi damai. Pas Magrib baru diterima LP-ku. Polisi bilang tunggu dihubungi kembali. Tapi belum ada sampai sekarang," imbuhnya.

Untuk diketahui, RF dan FA bercerai pada September 2021 lalu. Keduanya memiliki dua orang anak perempuan masing-masing berusia 11 tahun dan 6 tahun.

Terpisah, Kapolres Parepare AKBP Arman Muis mengatakan kasus dugaan penganiayaan itu sudah ditangani. FA kini menjalani pemeriksaan di Propam.

"Iya (ditangani Propam). Sikap saya proses hukum yang berlaku tanpa pandang bulu," kata Arman singkat.




(hsr/sar)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads