Warga di Parepare Kembali Demo Tolak Pembangunan Sekolah Kristen Gamaliel

Muhclis Abduh - detikSulsel
Jumat, 20 Sep 2024 17:50 WIB
Foto: Demo tolak pembangunan Sekolah Kristen Gamaliel Parepare. (Muhclis Abduh/detikSulsel)
Parepare -

Sejumlah warga di Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), kembali menggelar demonstrasi menolak kelanjutan pembangunan Sekolah Kristen Gamaliel. Massa menuding pembangunannya menyalahi aturan pendirian sekolah.

Massa menggelar aksi unjuk rasa di lokasi pembangunan Sekolah Kristen Gamaliel Parepare, Kelurahan Watang Soreang, Kecamatan Soreang pada Jumat (20/9) siang. Massa yang menggelar demo mengatasnamakan Forum Masyarakat Muslim Parepare (FM2P).

"Kami dari Forum Masyarakat Muslim Parepare menyatakan keberatan dengan pemaksaan pembangunan Sekolah Kristen Gamaliel di Kelurahan Wattang Soreang," kata perwakilan FM2P, Fahri Nusantara kepada detikSulsel, Jumat (20/9/2024).


Fahri mengungkapkan massa juga melaksanakan demo di DPRD Parepare. Dia menjelaskan massa menuntut pembangunan Sekolah Gamaliel dihentikan dan dipindahkan ke lokasi lain.

"Jadi keinginan kami menghentikan pembangunan Sekolah Kristen Gamaliel (di daerah Watang Soreang), mencabut izin dan melakukan relokasi. Itu inti dari aspirasi kami," jelasnya.

Fahri juga menuding pembangunan sekolah tidak sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Kemendikbudristek Nomor 26 Tahun 2021. Di mana dalam aturan itu disebutkan bahwa pemberian layanan perizinan oleh pemerintah harus berpedoman pada Permendikbud Nomor 81 Tahun 2013 dan Permendikbud Nomor 36 Tahun 2014.

"Pelaksanaan pemberian izin sesuai kewenangan pemerintah daerah belum diterbitkan, sehingga tetap mengacu pada Surat Edaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi," papar Fahri.

Dia melanjutkan, pendirian Sekolah Kristen Gamaliel bertentangan dengan Surat Keputusan Dirjen Bimas Kristen Kemenag Nomor 292 Tahun 2022. Pembangunannya juga tidak sesuai surat keputusan tersebut tentang Petunjuk Teknis Pendirian dan Penyelenggaraan Pendidikan Keagamaan Kristen Tingkat Dasar dan Menengah.

"Khususnya pada persyaratan kelayakan di mana pada poin E dinyatakan bahwa dari aspek sosial dan budaya, keberadaan penyelenggaraan pendidikan keagamaan Kristen tidak boleh mendapat resistensi dari masyarakat," jelasnya.

Fahri juga beranggapan Sekolah Kristen Gamaliel tidak dibutuhkan oleh masyarakat sekitar. Dia menganggap fasilitas pendidikan di Kelurahan Watang Soreang sudah memadai.

"Masih ada sekolah-sekolah yang kekurangan murid di Kelurahan Watang Soreang. Jadi tidak membutuhkan sekolah baru lagi," sambung Fahri.

Alasannya lainnya, lanjut Fahri, karena dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) tidak sesuai dengan fakta. Kajian dampak sosial dan budaya dalam dokumen UKL-UPL tidak komprehensif.

"Tidak ada hasil survei terkait kerawanan sosial masyarakat, sehingga dokumen tersebut bertentangan dengan peraturan terkait lingkungan hidup," bebernya.

Sementara itu, Wakil Ketua Yayasan Pendidikan Kristen Gamaliel, Sinta membantah tudingan massa yang melakukan penolakan. Dia menegaskan pihaknya sudah melengkapi izin sesuai aturan.

"Kami telah melengkapi surat-surat yang pernah diminta untuk dilengkapi. Jadi kami mulai membangun," ucap Sinta yang dikonfirmasi terpisah.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya...



Simak Video "Video: 3 Tersangka Kerusuhan DPRD Makassar Terancam Dipenjara Seumur Hidup"


(sar/ata)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork