Pro Kontra Akbar Ali Dicopot dari Pj Wali Kota Parepare

Pro Kontra Akbar Ali Dicopot dari Pj Wali Kota Parepare

Tim detikSulsel - detikSulsel
Rabu, 18 Sep 2024 05:30 WIB
Pj Wali Kota Parepare Akbar Ali.
Foto: Pj Wali Kota Parepare Akbar Ali. (Muhclis Abduh/detikSulsel)
Parepare -

Pencopotan Akbar Ali dari Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare menimbulkan pro dan kontra di kalangan DPRD Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel). Keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) itu mengundang kritikan dari legislator meski adapula yang menyetujui.

Diketahui, Akbar Ali dilantik menjadi Pj Wali Kota Parepare pada 31 Oktober 2023. Belum setahun menjabat, Akbar Ali diberhentikan berdasarkan surat keputusan (SK) Mendagri Nomor: 100.2.1.3-3700 Tahun 2024 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pj Wali Kota Parepare Provinsi Sulsel.

SK itu diteken Mendagri Tito Karnavian dan disahkan Plh Kepala Biro Umum Kemendagri Eban Nur Setya Hadi pada 9 September 2024. Dalam SK tersebut, Staf Ahli Gubernur Sulsel Bidang Kesejahteraan Rakyat, Abdul Hayat Gani diangkat menjadi Pj Wali Kota Parepare yang baru.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iye, (Akbar Ali diberhentikan dari Pj Wali Kota Parepare dan digantikan Abdul Hayat) sesuai SK dari Kemendagri," kata Pj Gubernur Sulsel Zudan Arif Fakrulloh kepada detikSulsel, Senin (16/9/2024).

Rencananya, Abdul Hayat akan dilantik sebagai Pj Wali Kota Parepare di Aula Tudang Sipulung Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sulsel pada Rabu (18/9) pagi ini. Menjelang pelantikan, sejumlah legislator DPRD Parepare menyampaikan pandangannya terkait pemberhentian Akbar Ali.

ADVERTISEMENT

Akbar Ali Dinilai Gagal Atasi Inflasi-Utang

Anggota DPRD Parepare, Asy'ari Abdullah menyambut baik kebijakan Kemendagri yang memberhentikan Akbar Ali dari Pj Wali Kota Parepare. Dia menganggap kinerja Akbar Ali selama memimpin pemerintahan tidak maksimal.

"Pemberhentian Pj ini sudah sangat tepat. Di antara masalah yang kami cermati di DPRD, yakni Pj wali kota gagal menekan inflasi dan malah menempatkan Parepare sebagai daerah Tertinggi inflasi di Sulsel sebesar 2,22%," kata Asy'ari kepada wartawan, Selasa (17/9).

Ketua DPD Gelora Parepare juga menuding kebijakan Akbar Ali merugikan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Asy'ari lantas menyinggung dibukanya banyak retail di Parepare.

"Gagal melindungi UMKM dan ekonomi rakyat dengan mengubah perwali sebelumnya menjadi perwali nomor 7 tahun 2024 yang memperbolehkan 57 titik retail dibuka," tuturnya.

Utang Pemkot Parepare kepada pihak ketiga pun tidak mampu diselesaikan Akbar Ali selama menjabat. Asy'ari mengaku heran utang belum juga dibayarkan padahal anggarannya sudah siap.

"Pak Pj juga gagal membayar utang kepada pihak ketiga. Padahal dana di kas daerah tersedia dan utang telah diperiksa oleh BPK dan direviu oleh Inspektorat Daerah," sebut Asy'ari.

Sementara itu, Ketua DPRD Parepare Kaharuddin Kadir berharap pj wali kota yang baru bisa menyelesaikan persoalan inflasi. Pengganti Akbar Ali juga harus mengawal pelaksanaan Pilwalkot Parepare 2024.

"Pj wali kota salah satu tugas pokoknya adalah mengendalikan laju inflasi di daerah kemudian menjaga stabilitas menuju Pilkada di samping menyukseskan program kerja nasional bagaimana menurunkan angka stunting," kata Kaharuddin.

Kaharuddin meyakini Abdul Hayat Gani yang ditunjuk menjadi Pj Wali Kota Parepare baru bisa mengatasi persoalan yang ada. Dia menganggap Abdul Hayat memiliki pengalaman di birokrasi.

"Dia adalah birokrat yang profesional, dengan pengalaman pemerintahan yang cukup luas, termasuk sebagai mantan Sekretaris Provinsi Sulsel. Harapannya, Abdul Hayat bisa mengambil keputusan yang bijak untuk kemajuan Parepare," harapnya.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya...

Pemberhentian Akbar Ali Dinilai Ganjil

Pemberhentian Akbar Ali dari Pj Wali Kota Parepare menimbulkan spekulasi terkait penyebab di balik keputusan Kemendagri itu. Anggota DPRD Parepare, Andi Muh Fudail justru heran Akbar Ali diganti saat masa jabatannya belum genap setahun.

"Kalau kami di PKB menyesalkan adanya pergantian ini dan merasa ini ganjil dan tidak normal, sebab alasan pergantian itu tidak kami dapatkan," kata Fudail kepada detikSulsel, Selasa (17/9).

Ketua PKB Parepare ini justru mendukung Akbar Ali tetap menjadi Pj Wali Kota Parepare. Fudail mengaku heran dengan mekanisme pergantian penjabat kepala daerah setelah Akbar Ali baru saja dievaluasi di Kemendagri.

"Pj ini berakhir masa jabatan Oktober, kenapa tidak diselesaikan Oktober dan baru dievaluasi. Apakah ini dilakukan percepatan karena ada sesuatu hal yang tidak sehat, seperti ada tekanan, ada titipan," ujarnya.

Dia mengklaim sejumlah pihak bahkan sudah menggaungkan penolakan pergantian Akbar Ali dari Pj Wali Kota Parepare. Menurut Fudail, seharusnya Kemendagri tetap mempertimbangkan masukan dari masyarakat.

"Beberapa teman teman pimpinan ormas sudah melakukan komunikasi ke media, respons lah mereka semua, kalau kita menyurat lagi ke Kemendagri apakah itu model reses atau bagaimana itu lain lagi," beber Fudail.

Terpisah, anggota DPRD Parepare, Muh Yusuf Lapanna berharap proses pergantian penjabat wali kota Parepare tidak menimbulkan polemik. Pihaknya pun menghargai keputusan dari Kemendagri.

"Kalau kami di Gerindra sikap politik kami berharap dengan pergantian ini tidak menimbulkan polemik. Kami dalam posisi netral. Kami menghargai semua sikap politik kami di DPRD Parepare," imbuh Yusuf.

Akbar Ali Tegaskan Ogah Berpolemik

Sementara itu, Akbar Ali menegaskan ogah berpolemik terkait pemberhentiannya dari Pj Wali Kota Parepare. Dia menegaskan menghargai keputusan Kemendagri.

"Kalaupun memang hal itu ada pergantian wali kota, itu sebuah hal yang wajar dan normal dan itu biasa terjadi," kata Akbar Ali kepada wartawan, Senin (16/9).

Akbar Ali berharap situasi di Kota Parepare tetap kondusif. Dia mengajak semua pihak untuk menjadikan Parepare tetap dalam suasana yang damai.

"Mari kita jaga agar Parepare ini dalam kondisi kondusif tentram dengan adanya SK (dari Kemendagri) ini mudah-mudahan tidak menjadi polemik yang berlebihan," harapnya.

Dia kembali menegaskan bahwa posisinya hanya sebagai pejabat yang menjalankan tugas dari pemerintah pusat. Akbar Ali mengaku sudah berupaya menjalankan tugas sebagai pemimpin di Parepare.

"Apapun keputusan itu harus kita terima dengan baik. Saya sebagai Pj wali kota akan mengawal seluruh kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2
(sar/ata)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads