DPRD Parepare Tantang Taufan Pawe Hadiri RDP Bahas Penolakan Salat Jenazah

DPRD Parepare Tantang Taufan Pawe Hadiri RDP Bahas Penolakan Salat Jenazah

Muhclis Abduh - detikSulsel
Kamis, 28 Mar 2024 14:00 WIB
Penampakan Masjid Terapung BJ Habibie Parepare.
Foto: Masjid Terapung BJ Habibie Parepare. (Dok. Istimewa)
Parepare - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) merespons ketua pengurus Masjid Terapung BJ Habibie Taufan Pawe yang membantah telah melarang salat jenazah di Masjid Terapung. DPRD Parepare pun menantang agar Taufan Pawe hadir di Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menjelaskan permasalahan tersebut.

"Jangan cuman membantah bahwa ini fitnah, tapi tidak berani hadir RDP di Komisi 2 klarifikasi semua kecurigaan jemaah dan masyarakat," kata Ketua Komisi II DPRD Parepare Muhammad Yusuf Lapanna kepada detikSulsel, Kamis (28/3/2024).

Yusuf meminta Taufan Pawe jangan hanya sekadar berani berkomentar di media, tetapi tidak berani hadir di RDP. Taufan Pawe, kata Yusuf perlu hadir langsung untuk menjelaskan duduk perkara hingga muncul adanya keluhan warga yang mengeluhkan Masjid Terapung dilarang dipakai menyalatkan jenazah.

"Intinya kan di SK pengurus Masjid Terapung sebagai ketua umum itu Taufan Pawe. Jadi kami dari DPRD sebaiknya hadir saja klarifikasi pengurus inti apakah Taufan Pawe sendiri atau diwakilkan ke ketua harian Pak Anzar sehingga dapat diperjelas kalau memang tidak pernah pengurus melarang jamaah salat jenazah di Masjid Terapung," paparnya.

Politisi Gerindra ini menegaskan, kehadiran Taufan Pawe atau pengurus inti Masjid Terapung penting di RDP karena banyak persoalan menyangkut pengelolaan Masjid Terapung. Selain terkait larangan memakai masjid terapung untuk shalat jenazah, warga saat digelar RDP pertama dan kedua juga menyoroti pengelolaan pembangunan Masjid Terapung yang tidak tuntas dan tidak transparan.

"Ini kan banyak persoalan yang dicurigai jemaah Masjid Terapung dan masyarakat Parepare, mulai dari persoalan pembangunan 2 menara yang tidak tuntas, sumbangan yang tidak transparan dan kepengurusan yang amburadul, di mana banyak pengurus tidak mengetahui dirinya jadi pengurus inti," terangnya.

Yusuf menegaskan sudah mengundang hingga dua kali Pengurus Masjid Terapung dalam RDP yang digelar Komisi II. Namun tidak pernah sekalipun hadir memenuhi undangan.

"Kami sudah 2 kali mengundang pengurus Masjid Terapung melalui koordinasi Kabag Kesra tapi tidak pernah hadir. Kita harap di RDP Selasa (2/4) bisa hadir," paparnya.

Sebelumnya diberitakan, Taufan Pawe membantah tudingan dirinya menolak warga yang hendak menyalatkan jenazah keluarganya di Masjid Terapung Parepare. Taufan pun menilai pihak yang menyatakan dirinya melarang menyalatkan jenazah di Masjid Terapung telah memfitnah dirinya.

"Saya tidak pernah mengatakan pelarangan salat jenazah di Masjid Terapung. Ini fitnah yang akan kalian pertanggungjawaban kelak di hadapan Allah SWT," kata Taufan Pawe dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (27/3).

Mantan Wali Kota Parepare ini menegaskan, Masjid Terapung Bj Habibie tidak hanya sebagai tempat menunaikan ibadah. Menurutnya, masjid tersebut juga sebagai tempat menyelesaikan berbagai persoalan umat.

"Masjid Terapung dibangun untuk mempermudah segala kebutuhan seluruh umat. Apalagi kalau salat jenazah, tidak mungkin ada penolakan," ungkapnya.

Diketahui, warga bernama Husain Almahdaly mengaku ditolak pengurus masjid saat hendak menyalatkan jenazah tantenya di Masjid Terapung BJ Habibie, Selasa (12/3). Husain menyebut Wakil Ketua I Bidang Idarah Masjid Terapung BJ Habibie, Muhammad Anzar tidak mengizinkannya karena belum ada restu dari Taufan Pawe.

"Alasannya katanya tidak mendapat restu dari Taufan Pawe," kata Husain saat dihubungi, Selasa (26/3).


(ata/asm)

Hide Ads