"Saya tidak pernah mengatakan pelarangan salat jenazah di Masjid Terapung. Ini fitnah yang akan kalian pertanggungjawaban kelak di hadapan Allah SWT," kata Taufan Pawe dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (27/3/2024).
Mantan Wali Kota Parepare ini menegaskan, Masjid Terapung Bj Habibie tidak hanya sebagai tempat menunaikan ibadah. Menurutnya, masjid tersebut juga sebagai tempat menyelesaikan berbagai persoalan umat.
"Masjid Terapung dibangun untuk mempermudah segala kebutuhan seluruh umat. Apalagi kalau salat jenazah, tidak mungkin ada penolakan," ungkapnya.
Saat masih menjabat wali kota lanjut Taufan Pawe, pembangunan keumatan menjadi prioritas utamanya. Gajinya selama menjabat kepala daerah tidak pernah diterima karena diserahkan sepenuhnya untuk pembangunan keumatan.
"Jadi ini merupakan fitnah untuk menjatuhkan figur saya demi kepentingan politik. Tapi masyarakat Kota Parepare kenal saya. Tidak mungkin saya seperti itu," tegasnya.
Diketahui, warga bernama Husain Almahdaly mengaku ditolak pengurus masjid saat hendak menyalatkan jenazah tantenya di Masjid Terapung BJ Habibie, Selasa (12/3). Husain menyebut Wakil Ketua I Bidang Idarah Masjid Terapung BJ Habibie, Muhammad Anzar tidak mengizinkannya karena belum ada restu dari Taufan Pawe.
"Alasannya katanya tidak mendapat restu dari Taufan Pawe," kata Husain saat dihubungi, Selasa (26/3).
Polemik Masjid Terapung BJ Habibie yang menolak salat jenazah inipun dibahas dalam rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Parepare pada Senin (25/3). Ketua Komisi II DPRD Parepare Yusuf Lapanna menyesalkan adanya insiden tersebut.
"Jadi salah satu yang kami sayangkan memang saat RDP kemarin, adanya warga jemaah masjid terapung yang meninggal tetapi imam masjid tidak berani salatkan tanpa ada izin dari ketua umum yang kebetulan Taufan Pawe," tutur Yusuf.
Sementara itu, Kabag Kesra Setda Kota Parepare Muh Islah berdalih, penolakan salat jenazah di masjid itu tidak terkait dengan pemerintah. Persoalan ini disebut menjadi tanggung jawab pengurus masjid.
"Kalau teknis sekali itu harusnya pengurus masjid yang menjawab, bukan Pemkot. Domain Kesra tidak mengurusi internal masjid," kata Islah yang dikonfirmasi terpisah.
Islah pun enggan berspekulasi lebih jauh terkait penolakan salat jenazah yang juga sempat disoroti oleh Forum Masyarakat Bahagia (FMB) itu. Dia lantas menyinggung Taufan Pawe yang bisa memberikan penjelasan.
"Satu ji ini, undang Pak Taufan Pawe karena hampir semua titipan pertanyaan dari FMB (terkait penolakan salat jenazah), yang bisa menjelaskan itu Pak Taufan Pawe," tegasnya.
(sar/ata)