Pondok Tahfiz di Parepare Kembali Dibuka Usai Guru Setrika Punggung 2 Siswa

Pondok Tahfiz di Parepare Kembali Dibuka Usai Guru Setrika Punggung 2 Siswa

Muhclis Abduh - detikSulsel
Selasa, 06 Feb 2024 14:29 WIB
Ilustrasi Sekolah di Jepang
Foto: Ilustrasi. (iStock)
Parepare -

Pemkot Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), membuka kembali Pondok Tahfiz Al-Quran Khairah Umma usai diliburkan 2 pekan akibat kasus guru berinisial MSR (20) menyetrika punggung dua siswanya. Pemerintah juga telah merekrut guru baru untuk menggantikan MSR yang menjadi tersangka.

"Hari ini akan dimulai lagi pembelajaran setelah sempat libur 2 pekan," ungkap Kabag Kesra Setda Kota Parepare Muh Islah kepada detikSulsel, Selasa (6/2/2024).

Islah menegaskan pihaknya sempat meliburkan proses pembelajaran selama 2 pekan sampai situasi kondusif kembali. Kebijakan ini sebelumnya sudah dikoordinasikan dengan orang tua siswa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami sudah dapat guru penggantinya. Makanya kami bisa mulai lagi pembelajaran untuk siswa lagi," bebernya.

Dia mengaku proses perekrutan guru pengganti dilakukan secara ketat. Pihaknya menegaskan ingin memastikan guru yang mengajar punya pengetahuan dan juga matang dari sisi emosional.

ADVERTISEMENT

"Ini alumni dari (Pondok Pesantren) Jombang. Kami lama wawancara untuk memastikan dia layak untuk mengajar," terangnya.

Islah melanjutkan, pihaknya juga mengagendakan pertemuan dengan orang tua siswa. Tujuannya agar orang tua juga bisa membantu anak didik tertib saat dalam proses mengikuti pembelajaran.

"Kami rapat sebentar sore dengan orang tua santri. Kami mau menyampaikan kembali tata tertib agar orang tua juga membantu memberikan penekanan ke anak-anak mereka," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, guru inisial MSR menganiaya dua siswanya di Pondok Tahfiz Al-Qur-an Khairah Umma Kota Parepare pada Rabu (24/1) sekitar pukul 08.00 Wita. Dua siswa yang menjadi korban masing-masing berinisial MAG (13) dan AP.

Tersangka MSR pun ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka. Atas hal itu, Pemkot Parepare memutuskan memecat MSR dari guru sekaligus pembina pondok tersebut.




(sar/hmw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads