Kasus pembunuhan wanita bernama Feni Ere (28) yang mayatnya ditemukan sisa kerangka di Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), belum terungkap. Terduga pelaku diklaim memiliki kecerdikan sehingga menyulitkan polisi melakukan penangkapan.
Feni ditemukan tewas dalam kondisi tinggal kerangka di KM 35 Kelurahan Battang Barat, Kecamatan Battang Barat, Palopo pada Jumat (7/2). Sejak Feni dilaporkan hilang Januari 2024 lalu, polisi yang melakukan penyelidikan masih minim bukti untuk menjerat pelaku.
"Karena kesulitan daripada tim kami dan sangat pintarnya pelaku ini," kata Kapolres Palopo AKBP Safi'i Nafsikin kepada wartawan, Senin (10/3/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejumlah temuan di balik kematian Feni hingga kini masih menyisakan tanda tanya. Safi'i mengaku handphone milik korban sempat aktif hingga berselang beberapa hari mendadak sulit dihubungi.
"Handphone-nya masih aktif beberapa hari, bahkan berminggu-minggu kalau nggak salah, keterangan dari pihak keluarganya waktu itu," paparnya
Penyidik juga masih mendalami mobil milik Feni yang hilang di Palopo sejak keberadaan korban tidak diketahui. Mobil itu belakangan ditemukan di Makassar pada Juli 2024.
"Handphone-nya dua hilang dan mobil. Jadi rekan-rekan (penyidik) melakukan pembuktian terbalik dari mobil ditelusuri dan bisa melakukan pembuktian dari teman terdekatnya dari pihak korban," ucapnya.
Safi'i enggan berspekulasi apakah temuan-temuan tersebut bagian dari aksi pelaku. Pihaknya belum menegaskan apakah identitas terduga pelaku sudah dikantongi atau belum.
"Artinya ini merupakan tantangan buat kami karena pelakunya sangat lihai, sehingga kami akan terus bekerja meminta bantuan backup dari Polda (Sulsel)," ujar Safi'i.
Kasus dugaan pembunuhan ini diusut dengan metode crime scientific investigation. Pihaknya berharap kerja sama dengan Polda Sulsel bisa mengungkap perkara ini dalam waktu dekat.
"Tentunya ini menjadi dasar kita nanti di proses pengadilan, karena kita tidak mengejar pengakuan, kita harus mengejar alat bukti dari crime scientific investigation-nya itu," tegasnya.
22 Saksi Diperiksa di Kasus Feni Ere
Kasat Reskrim Polres Palopo AKP Sayed Ahmad mengatakan, penyidik sudah memeriksa 22 saksi di kasus pembunuhan Feni Ere. Jumlah saksi berpotensi bertambah seiring proses penyelidikan.
"Untuk saksi yang sudah kami lakukan pemeriksaan itu ada 22 orang," kata Sayed kepada wartawan.
Sayed tidak merinci saksi yang dimintai keterangan. Namun beberapa orang di antaranya merupakan teman dekat Feni.
"Tentu kan kami belum bisa membuka karena masih dalam proses semua baik teman dekatnya semua sementara kami dalami," imbuhnya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya...
Keluarga Feni Terima Hasil Penyelidikan
Polres Palopo telah menyerahkan hasil penyelidikan sementara terkait kasus ini kepada keluarga korban. Hal ini setelah polisi mendatangi kediaman keluarga korban di Kecamatan Mungkajang, Minggu (9/3).
"Setelah pertemuan kemudian dilanjutkan penyerahan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) kepada pihak keluarga korban," kata Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi dalam keterangannya, Senin (10/3).
Supriadi memastikan penyelidikan terus berjalan. Polres Palopo akan kembali berkoordinasi dengan Polda Sulsel untuk melakukan pemeriksaan pada Selasa (11/3).
"Kasus Feni merupakan kasus sulit. Kita juga meminta bantuan kepada pihak keluarga untuk memberikan keterangan," tuturnya.
Penyidik masih mendalami kejadian aktivitas Feni sebelum dilaporkan hilang. Pihaknya masih mencari orang yang diduga membawa mobil korban di Makassar.
"Kita tidak bisa menuduh, namun harus berdasarkan fakta yang ada. Kami juga sementara menyelidiki siapa yang membawa kembali mobil milik korban di Bukit Baruga Makassar," ucap Supriadi.
Pihaknya berharap keluarga korban bersabar menunggu hasil penyelidikan rampung. Penyidik akan menyampaikan perkembangan secara berkala kepada keluarga Feni.
"Berikan kesempatan kepada pihak kepolisian untuk bekerja mengungkap pelaku pembunuhan Feni Ere. Kami akan tetap memberitahukan atau menyampaikan perkembangan kepada pihak keluarga," jelasnya.