Gelap Mata Mahasiswi KKN IAIN Palopo Aborsi dan Buang Janin 6 Bulan di Lutim

Gelap Mata Mahasiswi KKN IAIN Palopo Aborsi dan Buang Janin 6 Bulan di Lutim

Muhammad Aulia Pammase Batara - detikSulsel
Senin, 30 Sep 2024 06:30 WIB
Polisi mengamankan kantongan plastik berisi mayat bayi hasil aborsi mahasiswi KKN di Luwu Timur.
Foto: Polisi mengamankan kantongan plastik berisi mayat bayi hasil aborsi mahasiswi KKN di Luwu Timur. (Dok. Istimewa)

Pelaku Sempat Konsumsi Obat 6 Butir

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku diketahui sempat mengkonsumsi obat secara berlebihan. Obat itu diminum pelaku dengan maksud menggugurkan kandungannya.

"Pelaku mengkonsumsi kapsul, obat pelancar haid berlebihan sebanyak 6 butir yang dimana usia janin sudah 6 bulan, sehingga menyebabkan keguguran pada janin," beber Taufik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Taufik, rekan pelaku mengetahui obat yang dikonsumsi oleh FM itu. Namun pelaku beralasan obat itu untuk melancarkan haidnya.

"Selama ini pelaku beralasan kepada teman kuliahnya bahwa selama ini dia susah haid sehingga dia membeli kapsul pelancar haid," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Dia melanjutkan, kasus ini dalam penyelidikan lebih lanjut. Penyidik masih memeriksa sejumlah saksi dan mendalami motif pelaku menggugurkan kandungannya.

"Dugaan sementara pelaku dan kekasihnya tidak menginginkan kelahiran bayi tersebut, sehingga pelaku tega menggugurkan kandungannya," jelasnya.


(sar/hsr)

Hide Ads