Polisi membubarkan sekelompok pemuda yang sedang menggelar pesta minuman keras (miras) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Aktivitas pemuda itu meresahkan warga karena mengganggu ketertiban warga.
Peristiwa itu terjadi di lorong perumahan Kelurahan Biring Romang, Kecamatan Manggala, Kamis (22/10/2026) dini hari. Kelompok pemuda itu kerap berkumpul hingga larut malam dengan bermain gitar dan mengeluarkan suara keras.
"Kami mengimbau kepada para pemuda agar tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketenangan warga, terlebih pada malam hingga dini hari," ucap Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To'longan dalam keterangannya, Jumat (23/10).
Personel Polsek Manggala pun turun ke lokasi usai menerima laporan dari warga. Saat tiba di tempat kejadian perkara, kelompok pemuda tersebut langsung melarikan diri.
"Silakan berkumpul dan bersosialisasi secara positif, tetapi tetap menghormati hak masyarakat lain untuk beristirahat," ujarnya.
Semuel memastikan terus mengintensifkan kegiatan patroli di wilayah rawan gangguan keamanan. Dia juga mengajak warga berperan aktif menjaga keamanan.
"Segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas," pungkas Semuel.
Simak Video "Video: Terciduk Pesta Miras di Kantor, Perangkat Desa di Demak Disanksi SP-Skorsing "
(sar/asm)