Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) mengusulkan peningkatan aksesibilitas aplikasi Lontara+ agar lebih ramah bagi penyandang disabilitas. Usulan tersebut disampaikan melalui rekomendasi kebijakan yang disusun bersama Jaringan Masyarakat Sipil untuk Inklusi (Jamin) dengan melibatkan penyandang disabilitas dalam proses penelitian.
Rekomendasi kebijakan tersebut kemudian diserahkan kepada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar dalam audiensi di Mal Pelayanan Publik (MPP) Makassar, Kamis (22/10/2026). Kepala Divisi Kesetaraan dan Inklusi SAFEnet, Aseanty Pahlevi, mengatakan Diskominfo Makassar menyambut baik rekomendasi yang disampaikan.
"Setelah berproses berbulan-bulan dan juga sempat tertunda, kami diterima dengan sangat baik tadi siang di Mall Pelayanan Publik tepatnya di lantai 7 oleh Bapak Kadis Diskominfo Kota Makassar," kata Aseanty Pahlevi saat jumpa pers pemaparan rekomendasi kebijakan Pemenuhan Hak Digital Bagi Penyandang Disabilitas dalam Layanan Publik Melalui Aplikasi Lontara+ oleh Pemerintah Kota Makassar yang dilaksanakan oleh SAFEnet di Makassar, Kamis (23/10/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Periset SAFEnet, Ni Putu Candra Dewi mengatakan rekomendasi kebijakan tersebut disusun berdasarkan penelitian SAFEnet mengenai aksesibilitas layanan publik digital. Penelitian itu berangkat dari temuan sebelumnya terkait aksesibilitas layanan publik digital, kemudian difokuskan pada aplikasi Lontara+ setelah melalui sejumlah diskusi kelompok terarah atau focus group discussion (FGD).
"Penelitian ini berpusat kepada manusia dan penelitian yang tidak ditujukan untuk mencapai satu gelar tertentu, melainkan untuk kepentingan publik," kata Candra.
Ia menjelaskan, proses penelitian telah berlangsung sejak akhir 2025 dan dilanjutkan dengan sejumlah FGD pada 2026. Dalam penyusunannya, SAFEnet melibatkan penyandang disabilitas agar rekomendasi yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan dan pengalaman pengguna.
Kendala yang Masih Dirasakan Penyandang Disabilitas
Dalam jumpa pers tersebut, SAFEnet menghadirkan sejumlah penyandang disabilitas yang telah mencoba menggunakan aplikasi Lontara+. Mereka memaparkan berbagai kendala yang masih dihadapi.
Salah satu kendala disampaikan Anggi, perwakilan Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Sulawesi Selatan yang merupakan penyandang disabilitas tuli. Ia menilai Lontara+ masih memiliki kekurangan dalam penyajian informasi visual sehingga sejumlah fitur belum mudah dipahami oleh pengguna tuli.
"Saya melihat aplikasi Lontara+ ini masih punya kekurangan dalam segi informasi visual ya. Bagaimana kita mendaftar, terus kemudian masih ada kesulitan-kesulitan yang ditemukan," kata Anggi.
Ia menyarankan penambahan informasi visual berupa rekaman atau video bahasa isyarat agar pengguna tuli dapat memahami petunjuk dan informasi layanan dengan lebih mudah. Selain itu, layanan panggilan darurat 112 dinilai perlu menyediakan alternatif komunikasi yang dapat diakses penyandang disabilitas tuli.
"Jadi sebaiknya, saya sudah menyampaikan bahwa mungkin ketika kita melakukan call center itu, ditambahkan dengan akses juru bahasa isyarat juga atau bisa video call," ujarnya.
Anggi juga menyoroti penggunaan istilah yang membingungkan serta minimnya penjelasan pada sejumlah fitur. Ia menyarankan penambahan gambar dan informasi visual untuk memudahkan pengguna memahami fungsi layanan yang tersedia.
Selain persoalan aksesibilitas, Anggi mengungkapkan kekhawatiran mengenai keamanan data pribadi yang harus dimasukkan pengguna, seperti kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK). Ia berharap pengelolaan data pengguna dijelaskan secara transparan untuk meminimalkan kekhawatiran terhadap risiko kebocoran data.
Kendala lain disampaikan Rahma atau Rara dari komunitas Global Inklusi yang mendampingi anak-anak dan orang tua dengan keterbatasan fungsi gerak. Ia mengatakan tombol yang terlalu berdekatan, ukuran tulisan yang kecil, serta navigasi yang menyulitkan dapat menghambat pengguna dengan disabilitas motorik saat mengoperasikan aplikasi melalui ponsel.
"Beberapa keluhan pasien yang untuk mengakses Lontara itu, khususnya yang mengalami keterbatasan fungsi gerak atau motoriknya, itu kesulitan menggunakan pada saat memiliki fiturnya yang tombolnya terlalu berdekatan," kata Rara.
Menurutnya, aplikasi perlu diperbarui dengan memperhatikan ukuran tombol, keterbacaan tulisan, dan kemudahan navigasi. Rara juga menyoroti belum tersedianya informasi mengenai sekolah inklusi, rumah terapi, dan klinik anak berkebutuhan khusus.
"Harapannya aplikasi ini juga menyediakan layanan tersebut untuk bagaimana sekolah, rumah terapi, atau klinik anak berkebutuhan khusus itu informasinya ada tertuang di dalamnya," ujarnya.
Sementara itu, Ismail, perwakilan Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni), mengatakan masih banyak layanan Lontara+ yang belum dapat diakses secara optimal oleh penyandang disabilitas netra. Ia memperkirakan sekitar 90% daftar layanan masih mengalami kendala bagi pengguna tunanetra.
Menurut Ismail, persoalan utama bukan sekadar tersedianya fitur aksesibilitas, melainkan apakah tampilan dan konten aplikasi dapat dibaca oleh teknologi pembaca layar yang digunakan penyandang disabilitas netra.
"Yang menjadi urgen adalah tampilan layout, apakah kita bisa menjawab pertanyaan, apakah platform ataupun apakah tampilan atau layout dari aplikasi ataupun website itu bisa diakses oleh pembaca layarnya teman-teman netra atau tidak?" kata Ismail.
Ia mencontohkan sejumlah menu layanan yang belum terbaca oleh pembaca layar, termasuk layanan pengaduan kepada Inspektorat. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa fitur aksesibilitas perlu diuji berdasarkan pengalaman pengguna, bukan hanya berdasarkan keberadaan fitur secara teknis.
SAFEnet Sampaikan Lima Rekomendasi
Untuk mendukung pemenuhan hak penyandang disabilitas dalam mengakses layanan publik digital, SAFEnet bersama Jamin menyampaikan lima rekomendasi kebijakan bagi pengembangan Lontara+. Rekomendasi itu mencakup integrasi layanan dasar pemerintah ke dalam aplikasi, transparansi dan perlindungan data pribadi, serta pelibatan bermakna penyandang disabilitas melalui pendekatan co-design atau perancangan bersama.
Dua rekomendasi lainnya ialah memperkuat kemitraan lintas pemangku kepentingan serta menyusun peta jalan dan mekanisme akuntabilitas dalam pengembangan aplikasi. SAFEnet juga menekankan pentingnya aksesibilitas sejak tahap perencanaan, pengembangan, hingga evaluasi.
Candra mengatakan penyandang disabilitas harus ditempatkan sebagai mitra dalam pengembangan layanan digital, bukan sekadar penerima manfaat. Pengalaman langsung mereka dinilai penting untuk memastikan fitur dan layanan yang dikembangkan benar-benar dapat digunakan sesuai kebutuhan.
"Penyandang disabilitas dan OPDIS merupakan partner atau mitra, bukan ditempatkan sebagai objek, beneficiary, atau penerima manfaat, bukan lagi dengan mindset yang seperti itu, melainkan sebagai mitra," jelas Candra.
