Pemkot Makassar Raih Peringkat Terbaik I Jamsostek Award 2026

Pemkot Makassar Raih Peringkat Terbaik I Jamsostek Award 2026

Gayatri Resqi Wulandari Gani - detikSulsel
Kamis, 22 Okt 2026 18:00 WIB
Pemkot Makassar meraih penghargaan Jamsostek Award 2026.
Foto: Pemkot Makassar meraih penghargaan Jamsostek Award 2026. (dok. Istimewa)
Makassar -

Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar meraih peringkat terbaik I dalam ajang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) Award Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) 2026. Penghargaan tersebut diberikan atas upaya memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan.

Penghargaan tersebut diterima Sekretaris Daerah Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda mewakili Wali Kota Munafri 'Appi' Arifuddin di Hotel Clari Makassar, Rabu, (21/10/2026). Appi berharap program jaminan sosial tersebut dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

"Bagi kami, penghargaan ini merupakan hasil kerja keras jajaran Pemerintah Kota Makassar. Program jaminan sosial yang kami terapkan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," ujar Appi dalam keterangannya, Kamis (22/10).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Appi, jaminan sosial ketenagakerjaan memberikan rasa aman bagi masyarakat. Perlindungan ditujukan bagi pekerja berpenghasilan tidak tetap yang rentan kehilangan pendapatan akibat kecelakaan kerja atau meninggalnya pencari nafkah utama.

Melalui program Makassar Berjasa (Berbagi Jaminan Sosial), Pemkot Makassar melindungi sekitar 81.000 pekerja rentan dan pekerja keagamaan. Program ini didukung Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

ADVERTISEMENT

Dia menjelaskan, risiko yang dialami pekerja juga berdampak pada kondisi ekonomi keluarga. Dampak tersebut dapat memengaruhi pemenuhan kebutuhan sehari-hari hingga pendidikan anak.

"Ini bukti pemerintah hadir dalam kondisi seperti ini. Kita ingin memastikan masyarakat bisa bekerja dengan aman dan nyaman, sekaligus memberikan perlindungan bagi keluarga apabila terjadi sesuatu terhadap pencari nafkah," jelasnya.

Selain melalui Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), Pemkot Makassar juga memperluas perlindungan melalui program Jaminan Hari Tua (JHT). Sebanyak 45.000 pekerja rentan dan pekerja keagamaan menjadi sasaran program tersebut.

Program JHT diharapkan menjadi tabungan bagi peserta saat memasuki usia tidak produktif atau tidak mampu bekerja. Sementara, Jaminan Kematian memberikan santunan dan beasiswa pendidikan bagi anak peserta sesuai ketentuan.

"Bagi keluarga yang kehilangan pencari nafkah, manfaat dari program dapat membantu menjaga keberlanjutan pendidikan anak sekaligus meringankan beban ekonomi keluarga," tuturnya.

Untuk mendukung pelaksanaan program, Pemkot Makassar mengalokasikan anggaran sekitar Rp 44 miliar setiap tahun. Pemerintah juga memperbarui dan memverifikasi data peserta secara berkala agar perlindungan diberikan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria.

Melalui Dinas Ketenagakerjaan, Pemkot memeriksa data dan menyesuaikan kepesertaan apabila kondisi sosial ekonomi penerima berubah. Langkah ini diharapkan dapat membuka kesempatan bagi warga lain yang lebih membutuhkan.

Appi mengakui, perlindungan pekerja rentan tidak dapat sepenuhnya bergantung pada anggaran pemerintah. Karena itu, Pemkot Makassar mendorong keterlibatan perusahaan melalui program tanggung jawab sosial, aparatur sipil negara (ASN), dan masyarakat.

Sebanyak 6.032 pengurus RT/RW di Kota Makassar juga didorong menjadi agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai). Mereka diharapkan membantu mengidentifikasi pekerja rentan yang belum terjangkau program pemerintah.

Menurut Appi, pengurus RT/RW memiliki peran strategis karena memahami kondisi sosial ekonomi warga di wilayah masing-masing. Peran tersebut diharapkan dapat membantu memastikan masyarakat yang membutuhkan perlindungan tidak terlewatkan.

"Ini bentuk kolaborasi yang harus kita bangun. Ada masyarakat yang belum bisa dijangkau pemerintah, tetapi bisa dijangkau melalui ASN, agen-agen di lingkungan masyarakat, maupun perusahaan," ungkapnya.

Pemkot Makassar juga mengembangkan sistem digital untuk memantau kepesertaan, perubahan data, dan klaim manfaat setiap bulan. Informasi program tersebut dapat diakses melalui ekosistem layanan digital pemerintah kota, termasuk Lontara+.

Sementara itu, warga yang kesulitan mengakses teknologi dapat meminta bantuan pengurus RT/RW setempat. Appi menegaskan, digitalisasi bertujuan mempermudah administrasi sekaligus memastikan masyarakat memahami hak dan perlindungan yang diterima.

Ia berharap program Makassar Berjasa terus berkembang melalui kolaborasi pemerintah, perusahaan, ASN, dan masyarakat. Dengan demikian, semakin banyak pekerja rentan yang dapat memperoleh jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Harapan kami, masyarakat yang bekerja mencari nafkah untuk keluarganya bisa lebih tenang dan fokus menjalankan pekerjaannya. Dengan adanya jaminan sosial, mereka tidak perlu terus-menerus merasa was-was terhadap risiko yang dapat terjadi saat bekerja," tambahnya.



(sar/hsr)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads