Seorang perawat wanita berinisial N (26) dilecehkan oleh pria, AF (26) yang merupakan teman suaminya di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Polisi yang melakukan penyelidikan telah menangkap pelaku.
"Perawat (korban pelecehan seksual)," kata Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Jafar Achmad kepada wartawan, Sabtu (3/10/2026).
Pelaku ditangkap di Makassar pada Jumat (2/10). Perkara ini bermula saat suami korban, RZ mengizinkan pelaku yang bekerja sebagai editor video untuk tinggal di rumahnya.
"RZ yang merupakan suami dari korban N memiliki teman yang bernama AF. Kemudian saksi RZ mengizinkan AF untuk tinggal di rumahnya," ujarnya.
Pelaku mulai melancarkan aksinya di rumah korban di Kecamatan Panakkukang pada Desember 2025. Pelaku awalnya meminta bantuan korban untuk mengganti karet behel giginya namun diminta menunggu karena masih ada pegawai yang bekerja.
"Setelah pegawai korban selesai bekerja dan pulang, tersangka kemudian masuk untuk mengganti karet behel. Korban lalu membantu mengganti karet behel tersangka," beber Jafar.
Tersangka melakukan aksi bejatnya setelah behel giginya dipasang. Pelaku melecehkan korban yang sedang membersihkan ruangan.
"Korban membersihkan tempat kerjanya. Kemudian dari arah belakang tersangka melakukan tindakan pelecehan seksual kepada korban secara fisik," ungkapnya.
Kasus ini dilaporkan ke polisi hingga pelaku ditangkap. Pelaku kini ditahan di Polrestabes Makassar dan dijerat Pasal 6 huruf c UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
"Motif tersangka bernafsu ke korban," imbuh Jafar.
Simak Video "Video: Sempat Hambat Proses Penyelidikan Satgas PPK USU Ingin Terduga Pelaku Pelecehan Kooperatif"
(sar/asm)