Gadis 14 Tahun di Makassar Dilaporkan Disekap Ternyata Ada di Rumah Pacar

Gadis 14 Tahun di Makassar Dilaporkan Disekap Ternyata Ada di Rumah Pacar

Reinhard Soplantila - detikSulsel
Rabu, 26 Agu 2026 19:20 WIB
Personel Polsek Manggala mendatangi rumah yang dilaporkan jadi lokasi seorang gadis berusia 14 tahun disekap.
Personel Polsek Manggala mendatangi rumah yang dilaporkan jadi lokasi seorang gadis berusia 14 tahun disekap. Foto: Istimewa
Makassar -

Seorang ibu rumah tangga melapor ke pihak kepolisian usai menduga anak gadisnya berusia 14 tahun telah disekap oleh seseorang di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Polisi yang melakukan penyelidikan lantas menemukan anak tersebut berada di sebuah rumah bersama kekasihnya berinisial EK (22).

"Orang tua korban mendatangi Polsek Manggala yang mengatakan bahwa anaknya telah disekap. Anggota kami kemudian menindaklanjuti laporan tersebut," ujar Kapolsek Manggala, Kompol Samuel To'longan kepada wartawan, pada Rabu (26/8/2026).

Polisi mendatangi sebuah rumah di Jalan Tamangapa Raya 5, Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala, Selasa (25/8). Di lokasi tersebut, anggota menemukan korban masih berada bersama kekasihnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah dilakukan penelusuran, personel berhasil menemukan anak tersebut di sebuah rumah di Jalan Tamangapa Raya 5 bersama kekasihnya," terang Samuel.

ADVERTISEMENT

Samuel mengatakan polisi tidak menemukan adanya penyekapan seperti laporan awal yang diterima. Anak tersebut juga ditemukan dalam kondisi aman dan tidak terlihat mengalami kekerasan.

"Untuk laporan awal terkait dugaan penyekapan tidak terbukti. Anak tersebut berada dalam keadaan aman dan berdasarkan pemeriksaan awal tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan," katanya.

Berdasarkan pemeriksaan awal, anak tersebut mengaku sebelumnya berpamitan kepada orang tuanya dengan alasan hendak menjenguk temannya yang mengalami kecelakaan. Namun polisi menemukan anak tersebut justru berada di rumah kekasihnya.

"Jadi saat diinterogasi, korban ini mengaku sudah meminta izin pada ibunya untuk menjenguk temannya yang sakit. Akan tetapi dia ada di rumah pacarnya," jelas Samuel.

Samuel melanjutkan, di rumah tersebut turut ditemukan pasangan kekasih lainnya. Mereka pun ikut diinterogasi.

"Dua pria yang berada di lokasi diketahui merupakan kakak beradik yang tinggal di rumah tersebut," beber Samuel.

Polisi kemudian membawa kedua pasangan kekasih tersebut ke Mapolsek Manggala untuk menjalani pemeriksaan. Dalam penanganan kasus, dua pasangan itu kemudian diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Perlindungan (PPA) Polrestabes Makassar.

"Untuk proses hukum selanjutnya, terduga pelaku diserahkan ke Unit PPA Polrestabes Makassar," pungkas Samuel.



(ata/sar)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads