Pemilik Warung Lansia Diduga Cabuli 32 Siswa SD di Makassar Sejak 2024

Pemilik Warung Lansia Diduga Cabuli 32 Siswa SD di Makassar Sejak 2024

Reinhard Soplantila - detikSulsel
Rabu, 22 Jul 2026 15:57 WIB
Ilustrasi Pencabulan Anak. Andhika Akbarayansyah/detikcom.
Foto: Ilustrasi pencabulan. (Andhika Akbarayansyah
Makassar -

Pemilik warung berinisial MD (60) ditetapkan sebagai tersangka usai diduga mencabuli 32 siswa SD di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), ternyata melancarkan aksinya sejak 2024 silam. Puluhan siswa dicabuli secara bertahap ketika berbelanja di warung pelaku.

"Ini kejahatan seksualnya ada dilakukan tahun 2024, ada di tahun 2025, sampai di 2026. Kalau hitungan kami ada 17 orang mengaku korban termasuk tiga orang yang melapor pertama di Polrestabes Makassar," ujar Ketua TRC UPTD Pemkot Makassar, Aisyah kepada wartawan, Rabu (22/7/2026).

Aisyah menyebut tersangka mencabuli korban saat datang berbelanja di warung miliknya. MD berpura-pura membantu korban untuk mengambil jajanan yang hendak dibelinya dengan cara digendong sembari mencabuli korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Modusnya itu dia buat warung, dia sengaja kasih tinggi jualannya. Jadi kalau ada anak-anak, dia gendong di situ, dia pegang pegang dan meraba-raba," sebutnya.

Aisyah mengatakan, pihaknya tetap mengawal kasus ini meski pelaku telah ditangkap polisi. Pihaknya juga memberikan pendampingan kepada korban dan keluarganya.

ADVERTISEMENT

"Tapi tetap kami akan dampingi (saat keluarga diambil keterangan) di Unit PPA Polrestabes Makassar," imbuh Aisyah.

Sementara itu, salah satu orang tua korban berinisial SH menuturkan, kasus ini terungkap setelah awalnya tiga siswa SD melaporkan tersangka terkait kasus pencabulan di Polrestabes Makassar. Dia lalu diberitahu guru sekolah bahwa anaknya juga telah menjadi korban cabul dari orang yang sama.

"Heboh ada pelaporan 3 orang itu yang paling parah, kita orang tua bolak-balik tanya tetapi ini anak-anak (saya) tidak ada yang mau ngaku. Ternyata berani ngaku ke guru dan akhirnya diberitahukan dari guru ke orang tua," ungkap SH.

Saat itu para orang tua dikumpulkan oleh pihak sekolah untuk menggelar rapat bersama UPTD PPA Pemkot Makassar, Shelter Warga, dan RT/RW. Dari pertemuan ini diketahui sebanyak 32 siswi SD di sekolah itu mengaku telah dicabuli oleh orang yang sama.

"Sepengetahuan Saya ada 32 orang korban dari pertemuan pertama. Tetapi yang katanya terdaftar di PPA ada 23," jelasnya.

Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Makassar Iptu Ariyanto mengungkap pihaknya menerima tiga laporan polisi (LP) terkait dugaan pencabulan itu. Pelaku kini ditahan usai pemeriksaan lebih lanjut setelah ditetapkan menjadi tersangka.

"Sudah melapor kembali lagi ada tiga LP masuk. Sudah juga ditahan pelakunya dari hari Jumat (17/7) itu," pungkas Ariyanto.



(sar/sar)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads