Pria lanjut usia (lansia) berinisial MD (60) diduga mencabuli 32 siswa sekolah dasar (SD) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku diduga merupakan pemilik warung di depan sekolah.
"Pelakunya yang dilaporkan itu pemilik warung di depan sekolah. Umurnya sekitar 60 tahun," kata Sekretaris Shelter Warga Kelurahan Antang Dinas PPPA Makassar, Fony Ataul kepada wartawan, Minggu (19/7/2026).
Kasus ini terungkap berdasarkan laporan orang tua korban yang peristiwanya terjadi di Kecamatan Manggala pada Juni 2026. Pelaku awalnya dilaporkan mencabuli tiga korban hingga belakangan diduga ada 32 korban saat pertemuan antara UPTD PPA Pemkot Makassar, orang tua murid, dan guru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat rapat awal itu hanya ada tiga orang siswa yang diduga menjadi korban. Setelah dilakukan pendataan dan pendampingan, jumlahnya berkembang menjadi 32 siswa," ujarnya.
Fony mengungkapkan dugaan perbuatan cabul dilakukan saat para siswa membeli jajanan di warung terduga pelaku. Korban diduga dicabuli Ketika berbelanja pada jam istirahat, saat hendak pulang sekolah, maupun sebelum masuk kelas.
"Anak-anak biasanya datang jajan di warung itu saat datang sekolah, keluar main, maupun pulang sekolah. Di situlah mereka diduga mengalami pelecehan," ungkapnya.
"Modusnya macam-macam. Ada yang dipegang dan diraba-raba. Bahkan ada salah satu korban yang sempat divisum karena mengalami luka robek pada alat kelaminnya," jelasnya.
Kasus ini awalnya dilaporkan ke Polrestabes Makassar pada Juni 2026 namun dicabut oleh pelapor. Belakangan ada pelapor lain yang melaporkan dugaan pencabulan itu ke polisi pada Jumat (17/7).
"Laporan awal itu dicabut. Kemudian dilaporkan kembali oleh korban lainnya waktu hari Jumat ke Polrestabes," beber Fony.
Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Makassar Iptu Ariyanto mengungkap pihaknya menerima laporan polisi (LP) terkait dugaan pencabulan itu. Pelaku kini ditahan untuk ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka pemeriksaan lebih lanjut.
"Sudah melapor kembali lagi ada tiga LP masuk. Sudah juga ditahan pelakunya dari hari Jumat (17/7) itu," imbuh Ariyanto.
