Pria bernama Hendrisvan Chrisyando Papilaya (30) dianiaya tetangganya di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku bernama Dandi Ari Winata (25) diduga kesal lantaran mendengar Hendriswan mengancam akan memukul kakak kandungnya sendiri.
"Pelaku berhasil diamankan di rumahnya di Jalan Paccinang Raya dan saat ini sudah berada di Mapolsek Panakkukang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Uji Mughni kepada wartawan, Senin (29/6/2026).
Uji mengatakan penganiayaan itu terjadi di sekitar depan rumah pelaku, Jalan Paccinang Raya, Kecamatan Panakkukang, Jumat (26/6) sekitar pukul 23.00 Wita. Pelaku kemudian ditangkap di rumahnya pada Minggu (28/6) dini hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kejadian bermula ketika korban sedang berbincang dengan rekannya terkait kehilangan seekor ayam kepada temannya. Namun, pelaku yang berada di sekitar lokasi mendengar percakapan tersebut dan diduga tersinggung setelah mendengar korban menyebut akan memukul kakaknya.
"Motifnya pelaku tersinggung hingga kesal mendengar korban berbicara mau memukul kakak kandung pelaku," kata Uji.
Pelaku kemudian menghampiri korban dan memukul wajah korban menggunakan kepalan tangan hingga korban terjatuh. Saat terjatuh, tangan korban mengenai pecahan gelas sehingga mengalami luka robek di jari tengah tangan kanan.
"Pelaku memukul bagian telinga korban hingga terjatuh. Setelah jatuh, tangan korban menjatuhkan gelas hingga belingnya melukai jadi tengahnya," jelas Uji.
Uji mengungkapkan, aksi itu sempat dilerai oleh warga sehingga pelaku masuk ke dalam rumahnya. Namun pelaku kembali keluar membawa sebilah parang yang masih berada di dalam sarung.
"Keluar dari rumahnya dan sudah memegang senjata tajam jenis parang yang masih terbungkus di sarungnya. Namun saat itu teman pelapor menahan terlapor dan menyuruh masuk ke dalam rumahnya," ungkapnya.
Akibat kejadian itu korban mengalami bengkak di kepala dan telinga sebelah kiri, nyeri di bagian dada, serta luka robek pada jari tengah tangan kanan. Sementara pelaku kini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Panakkukang.
(asm/ata)
