Seorang pengantin pria bernama Firsan (31) melaporkan dugaan penganiayaan oleh kakak iparnya sendiri bernama Nandi Dg Beta di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Korban mengaku ditampar sesaat setelah proses ijab kabul.
Kanit Reskrim Polsek Galesong Utara Ipda Asri Anto Salam mengatakan peristiwa itu terjadi pada Minggu (21/6). Dari keterangan awal, penyebab permasalahan itu karena korban hanya dapat memenuhi satu permintaan cincin, dari dua buah yang disepakati.
"Kami menerima laporan seorang pria yang diduga dianiaya kakak iparnya. Berdasarkan versi pelapor, pemicunya diduga persoalan cincin yang dijanjikan dua, tetapi hanya satu yang dipenuhi sehingga pihak perempuan sempat membatalkan pernikahan," ujar Ipda Asri Anto Salam kepada wartawan, pada Minggu (28/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Asri mengatakan meski sempat hendak dibatalkan, pernikahan akhirnya tetap dilangsungkan lantaran undangan telah tersebar. Perwakilan keluarga mempelai perempuan kemudian mendatangi korban hingga kedua belah pihak sepakat melanjutkan akad nikah.
"Karena undangan sudah disebarkan, akhirnya datang perwakilan perempuan ke kakaknya laki-laki, akhirnya dilanjutkan pernikahan," katanya.
Namun, setelah prosesi ijab kabul selesai dan keduanya dinyatakan sah sebagai suami istri, insiden dugaan penganiayaan terjadi. Saat pengantin pria hendak mengikuti prosesi adat memasuki kamar pengantin, dia disebut langsung ditampar kakak mempelai perempuan.
"Akhirnya lanjut ijab kabul sampai sudah sah. Dilanjutkan dengan proses adat Bugis Makassar dibawa masuk ke dalam kamar, tetapi belum duduk sudah ditampar sama kakaknya pengantin perempuan," beber Asri.
Asri mengungkapkan korban langsung berencana menceraikan istrinya dan meminta pengembalian Rp 30 juta dari uang mahar Rp 55 juta yang telah diberikan. Namun, pihak keluarga istri hanya menyanggupi mengembalikan Rp 20 juta.
"Pihak laki-laki meminta uangnya dikembalikan Rp 30 juta, tetapi dari pihak perempuan menyampaikan yang bisa dikembalikan Rp 20 juta karena sisa Rp 10 juta sudah dipakai bayar utang," ungkapnya.
Menurut informasi yang diterima polisi, kakak mempelai perempuan diduga emosi lantaran merasa adiknya dipermainkan akibat proses pembatalan hingga akhirnya pernikahan tetap dilanjutkan.
"Informasinya itu kakak iparnya itu emosi karena seperti dipermainkan istrinya," jelas Asri.
Asri menerangkan penyidik belum menyimpulkan motif dugaan penganiayaan tersebut karena baru mendengar keterangan dari pihak pelapor. Polisi berencana meminta klarifikasi dari pihak perempuan.
"Selasa ini saya mau dengar versi perempuan, kenapa masalahnya. Apakah betul karena cincin atau ada persoalan lain," terangnya.
