Pembunuh Sadis Pria Lerai Pasutri Cekcok Judol Ditangkap

Kota Makassar

Pembunuh Sadis Pria Lerai Pasutri Cekcok Judol Ditangkap

Reinhard Soplantila - detikSulsel
Senin, 13 Apr 2026 17:01 WIB
Polisi menangkap pria bernama Saparuddin yang tega membunuh sepupunya di Makassar.
Foto: Polisi menangkap pria bernama Saparuddin yang tega membunuh sepupunya di Makassar. (dok. Istimewa)
Makassar -

Polisi menangkap Saparuddin (40) yang tega membunuh sepupunya, Rauf (45) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Korban tewas ditebas menggunakan parang saat melerai percekcokan antara pelaku dengan istrinya terkait judi online (judol).

"Pelaku sudah diamankan oleh pihak kepolisian dan saat ini menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahiduddin kepada wartawan, Senin (13/3/2026).

Pelaku ditangkap di sekitar lokasi pembunuhan di wilayah Bulurokeng, Kecamatan Biringkanaya, Senin (13/4) dini hari. Pelaku kini telah diamankan di Polsek Biringkanaya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wahiduddin menjelaskan, pembunuhan ini berawal dari cekcok antara pelaku dan istrinya. Korban datang berusaha meredam perselisihan pasangan suami istri itu.

"Saat dilerai oleh korban, pelaku justru melakukan penyerangan dengan senjata tajam," kata Wahiduddin.

ADVERTISEMENT

Korban sempat dilarikan ke RS Sayang Rakyat usai mengalami luka parah di leher. Namun nyawanya tidak tertolong dan meninggal dunia dalam perjalanan.

"Pelaku diduga berada di bawah pengaruh minuman keras dan meminta uang kepada istrinya. Karena tidak diberikan, terjadi penganiayaan," tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, pembunuhan itu terjadi di Jalan Bontomanai, Kelurahan Bulurokeng, Kecamatan Biringkanaya, Minggu (12/4) malam. Pelaku awalnya menganiaya istrinya usai diduga tidak diberikan uang untuk bermain judi online (judol).

"Informasi dari keluarga bahwa yang bersangkutan memang ada beberapa sangkutan, kemudian juga ada kegiatan perjudian online yang dia ikuti," kata Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar, AKP Hamka, Senin (13/4).




(sar/nvl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads