Seorang wanita berinisial ST (21) ditangkap usai melakukan penipuan dengan modus menggunakan struk pembayaran palsu di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku beraksi dengan berpura-pura telah melakukan pembayaran saat berbelanja parcel secara online.
Pelaku menjalankan aksinya dengan cara memesan parcel di salah satu toko di Jalan Toddopuli VI, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, pada awal Ramadan bulan Februari lalu. Pelaku mengirimkan bukti transfer palsu yang telah diedit.
"Modus pelaku belanja menggunakan struk palsu yang diedit. Jadi seolah-olah sudah melakukan pembayaran," ujar Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Wahiduddin kepada wartawan, pada Kamis (19/3/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aksi ST terungkap setelah korban mulai curiga saat pelaku kembali melakukan pemesanan di akhir bulan Ramadan. Korban kemudian memancing pelaku untuk kembali bertransaksi hingga akhirnya berhasil diamankan bersama warga di Jalan Datumuseng, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Rabu (18/3) malam.
"Pelaku sempat dibawa oleh pihak korban dan warga ke Polsek Ujung Pandang karena lokasi penangkapan yang berdekatan," katanya.
Wahid menjelaskan, pelaku memesan parcel kepada korban sejak bulan Februari 2026. Selama pemesanan itu korban tidak mengecek bahwa pelaku ternyata belum membayar tagihan dari parcel Lebaran tersebut.
"Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui telah beraksi sejak awal bulan Ramadan. Total kerugian korban ditaksir mencapai sekitar Rp 9,5 juta," jelasnya.
Wahid mengungkapkan, setiap melakukan pemesanan parcel, pelaku kerap meminta kepada korban untuk menyelipkan uang yang ditaruh di amplop dan dimasukkan ke dalam paket tersebut.
"Selain itu, pelaku juga meminta korban menyelipkan uang tunai sekitar Rp 1 juta dalam amplop di setiap parcel," ungkapnya.
Lebih lanjut Wahid menuturkan, parcel berisi makanan dan kue itu kemudian diberikan ke rekannya. Sedangkan untuk uang berisi amplop diambil oleh pelaku.
"Parcel tersebut kemudian dibagikan kepada teman pelaku, sementara uang dalam amplop diambil untuk kepentingan pribadi," tuturnya.
Guna proses hukum lebih lanjut, pelaku beserta barang bukti kemudian diserahkan ke Polsek Manggala untuk dilakukan pemeriksaan sesuai dengan laporan yang dibuat oleh korban.
(ata/sar)











































