Nasib memilukan dialami anggota Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) Bripda Dirja Pratama (19). Pria yang baru menjadi polisi sekitar satu tahun itu tewas dibunuh seniornya, Bripda P, hanya karena tidak menghadap saat dipanggil.
Penganiayaan maut itu terjadi di Asrama Polda Sulsel, Kota Makassar, Minggu (22/2) sekitar pukul 06.30 Wita. Bripda Dirja kehilangan nyawa usai dituduh tidak loyal kepada pelaku.
Dirangkum detiksulsel, Sabtu (28/2/2026), berikut fakta-fakta Bripda Dirja tewas dianiaya senior:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bripda Dirja Tak Menghadap Bikin Seniornya Naik Pitam
Sulsel Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan bahwa Bripda P awalnya memanggil korban di Asrama Ditsamapta Polda Sulsel pada Sabtu (21/2) malam. Namun, korban tidak memenuhi panggilan itu.
Bripda P kemudian naik pitam usai Bripda Dirja tak kunjung datang menghadap. Akibatnya, Bripda P langsung menjemput korban pada keesokan paginya.
"Motif yang menjadi permasalahan, korban atas nama Bripda Dirja Pratama, tidak respek atau loyal terhadap senior yaitu Bripda P. Karena dipanggil berkali-kali namun tidak tidak diindahkan," kata Irjen Djuhandhani kepada wartawan di Mapolda Sulsel, Rabu (26/2).
Bripda Dirja yang dijemput oleh seniornya lantas dianiaya pelaku. Korban pun kehilangan nyawa akibat dipukul bertubi-tubi.
"Perbuatan yang dilakukan pelaku, yaitu secara sendiri memukul berkali-kali sambil mencekik korban dan ini sudah bisa dibuktikan dengan hasil visum yang dikeluarkan oleh Biddokkes," tambah Djuhandhani.
Korban sendiri diduga tidak memenuhi panggilan pelaku sebab sedang tidak berada di lokasi. Korban disebut tidak tidur dalam barak di tempat biasa.
"Dia memang malam itu tidak tidur di tempat yang biasanya di barak. Ternyata dia tidur di luar, sendiri, beserta rekan-rekan lainnya," jelas Djuhandhani.
Bripda Dirja Sempat Disebut Tewas gegara Benturkan Kepala
Kematian Bripda Dirja di Asrama Polda Sulsel lantas diketahui oleh tim penyidik. Saat melakukan penyelidikan, tim penyidik malah diberitahu bahwa Bripda Dirja tewas karena membenturkan kepalanya.
"Laporan awal yang kami terima yang bersangkutan meninggal karena membentur-benturkan kepala. Pertama kita dengar laporan (seperti itu)," ujar Djuhandhani kepada wartawan di Mapolres Pinrang, Senin (23/2).
Djuhandhani mengatakan pihaknya tidak percaya begitu saja terhadap laporan tersebut. Sebanyak enam orang polisi lantas diperiksa.
"Secara scientific, kami buktikan apa yang disampaikan oleh anggota yang menyampaikan membentur-benturkan kepala tidak benar," jelasnya.
Penganiayaan Maut Bripda Dirja Ditutupi 2 Rekannya
Djuhamdani turut mengungkap fakta memilukan lainnya. Menurutnya, dua rekan korban, Bripda MF dan Bripda MA mencoba menutupi penganiayaan maut itu kendati mereka menyaksikan kekerasan Bripda P.
"Di situ ada beberapa teman satu angkatan yang melihat bahwa yang bersangkutan melakukan penganiayaan," terangnya.
Menurut dia, Bripda MF ketahuan membersihkan jejak darah korban demi menutupi perbuatan pelaku. Sementara Bripda MA bungkam terkait penganiayaan itu.
"Kami melihat ada salah seorang atas nama Bripda MF, itu membersihkan darah dengan maksud agar tidak diketahui ada kejadian itu," jelasnya.
"Salah satu anggota yaitu Bripda MA, yang melihat kejadian itu tapi tidak melaporkan. Sehingga anggota itu kita kenakan dalam proses kode etik ataupun disiplin," tambah Djuhandhani.
Bripda P Jadi Tersangka Penganiayaan
Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, penyidik memastikan korban tewas akibat dianiaya Bripda P. Pelaku yang merupakan senior korban itu telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kita menetapkan tersangka atas nama P pangkat Bripda yang merupakan senior dari korban," kata Djuhandhani usai pemakaman Bripda Dirja di Kabupaten Pinrang, Senin (23/2).
Penyidik menjerat tersangka dengan dua pasal alternatif dalam Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Ancaman hukuman maksimal yang dikenakan mencapai 10 tahun penjara.
"Pasal yang bersangkutan dikenakan Pasal 468 ayat 2 atau Pasal 466 ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana dengan ancaman maksimal 10 tahun," bebernya.
Ayah Cerita Bripda Dirja Sempat Pesan Palekko ke Ibunya
Ayah Bripda Dirja yang juga anggota polisi, Aipda Muhammad Jabir mengatakan anaknya itu masih sempat menelepon ibunya sebelum kejadian penganiayaan. Saat itu, Bripda Dirja meminta dibuatkan masakan olahan daging itik khas Pinrang, palekko.
"Sempat dia mau makan itik palekko," kata Aipda Jabir kepada wartawan, Senin (23/2).
Ibu Bripda Dirja disebut menyanggupi keinginan anaknya itu. Sang ibu bahkan berniat mengantarkannya langsung ke Makassar.
Jabir bersama istrinya pun berangkat ke Makassar pada Minggu (22/2) pagi. Namun dalam perjalanan, dia dikagetkan dengan kabar Bripda Dirja meninggal dunia.
"Kami siap mengantar itik palekko ke Makassar. Tapi di hari kejadian sekitar jam 7 atau 8 pagi dikabarkan meninggal," jelasnya.
