Manajemen PSM Periksa Ricky Pratama Usai Dipolisikan Diduga Aniaya Pacar

Manajemen PSM Periksa Ricky Pratama Usai Dipolisikan Diduga Aniaya Pacar

Ardiansyah - detikSulsel
Selasa, 17 Feb 2026 11:00 WIB
Pemain PSM Makassar Ricky Pratama.
Foto: Pemain PSM Makassar Ricky Pratama. (dok rickypratama015/instagram)
Makassar -

Manajemen PSM Makassar memeriksa striker mudanya, Ricky Pratama usai dilaporkan ke polisi gegara diduga menganiaya pacar. Ricky Pratama dimintai klarifikasi terkait permasalahan yang menimpanya.

"Pihak klub telah memanggil pemain (Ricky Pratama) untuk memberikan penjelasan terkait permasalahan yang terjadi," ujar Media Officer PSM Makassar, Sulaiman Abdul Karim kepada detikSulsel, Selasa (17/2/2026).

Pria yang akrab disapa Sule ini menegaskan, manajemen PSM Makassar tetap memisahkan antara urusan profesi dengan kehidupan pribadi pemain. Dia menegaskan, masalah itu merupakan tanggung jawab personal Ricky di luar lapangan hijau.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada prinsipnya, harus kita pahami bahwa ini adalah ranah pribadi dari pemain," tuturnya.

Sule mengatakan, klub tidak akan mengintervensi proses yang sedang berjalan di kepolisian. Manajemen memberikan ruang penuh bagi Ricky untuk menyelesaikan kewajibannya sebagai warga negara yang patuh hukum.

ADVERTISEMENT

"Klub memberikan waktu kepada pemain untuk mengikuti proses hukum yang ada," imbuh Sule.

Terkait sanksi atau langkah selanjutnya dari manajemen, PSM Makassar memilih untuk tidak terburu-buru. Klub akan bersikap objektif dan menunggu hasil pemeriksaan resmi dari pihak berwajib agar tidak memicu spekulasi.

"Untuk menghindari isu-isu liar yang beredar, klub akan berpegang pada asas kepastian hukum dengan memantau perkembangan status hukum dari pemain yang bersangkutan," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, Ricky Pratama yang juga pemain Timnas Indonesia dilaporkan ke Polda Sulsel oleh kekasihnya berinisial AD (25) atas dugaan penganiayaan. Korban mendatangi SPKT Polda Sulsel didampingi oleh kuasa hukumnya, pada Minggu (15/2) siang.

Dugaan penganiayaan itu terjadi di kos korban di Jalan Anuang, Kecamatan Mamajang, Makassar, Jumat (6/2). Ricky awalnya berencana bertolak ke Jogja untuk persiapan melawan PSBS Biak.

Kuasa hukum AD, Eko Saputra mengatakan, kliennya saat itu berniat ikut namun Ricky melarang hingga sejoli itu terlibat cekcok. Saat perselisihan itulah Ricky diduga menganiaya kekasihnya.

"Kemungkinan yang bisa klien kami duga-duga kenapa (terlapor) melakukan penganiayaan itu, karena klien kami disuruh tinggal saja di Makassar. Tidak usah ikut ke Jogja dalam away itu," kata Eko.




(sar/asm)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads