Knalpot Brong Dominasi Pelanggaran Operasi Pallawa di Makassar

Knalpot Brong Dominasi Pelanggaran Operasi Pallawa di Makassar

Abadi Tamrin - detikSulsel
Kamis, 05 Feb 2026 12:19 WIB
Knalpot Brong Dominasi Pelanggaran Operasi Pallawa di Makassar
Foto: Satlantas Polrestabes Makassar melaksanakan Operasi Keselamatan Pallawa 2026. (Dok. Istimewa)
Makassar -

Operasi Keselamatan Pallawa 2026 memasuki hari ke-4 pelaksanaan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Jajaran Satlantas Polrestabes Makassar mencatat penggunaan knalpot brong menjadi jenis pelanggaran yang paling banyak ditemukan di lapangan.

"Operasi keselamatan sudah berjalan selama 4 hari sejak tanggal 2 Februari 2026 dan kendaraan yang sudah terjaring selama pelaksanaan operasi keselamatan dengan jumlah 24 kendaraan," kata Kasat Lantas Polrestabes Makassar AKBP Andi Husnaeni kepada detikSulsel, Kamis (5/2/2026).

Kendaraan yang terjaring terdiri dari 21 unit motor dan 3 unit mobil. Pelanggaran dominan karena knalpot tidak sesuai spektek.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Didominasi pelanggaran knalpot brong. 18 unit roda dua dan 3 unit roda empat," ujarnya.

Sementara pelanggaran lainnya yakni karena tidak menggunakan helm dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

ADVERTISEMENT

"Pelanggaran lainnya 3 unit roda dua," terangnya.

Untuk diketahui, Satlantas Polrestabes Makassar menggelar Operasi Keselamatan Pallawa 2026 pada 2-15 Februari 2026. Operasi ini menyasar 9 jenis pelanggaran lalu lintas, sebagai berikut:

  1. Tidak menggunakan helm SNI
  2. Menggunakan knalpot tidak sesuai spektek
  3. Menggunakan HP saat mengemudi/berkendara
  4. Ugal-ugalan di jalan (Freestyle)
  5. Melawan Arus
  6. Berboncengan lebih 2 orang
  7. Pengemudi/pengendara di bawah umur
  8. Tidak menggunakan sabuk keselamatan
  9. Over dimensi/over load (Odol)



(ata/sar)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads