Operasi Keselamatan Pallawa 2026 memasuki hari ke-4 pelaksanaan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Jajaran Satlantas Polrestabes Makassar mencatat penggunaan knalpot brong menjadi jenis pelanggaran yang paling banyak ditemukan di lapangan.
"Operasi keselamatan sudah berjalan selama 4 hari sejak tanggal 2 Februari 2026 dan kendaraan yang sudah terjaring selama pelaksanaan operasi keselamatan dengan jumlah 24 kendaraan," kata Kasat Lantas Polrestabes Makassar AKBP Andi Husnaeni kepada detikSulsel, Kamis (5/2/2026).
Kendaraan yang terjaring terdiri dari 21 unit motor dan 3 unit mobil. Pelanggaran dominan karena knalpot tidak sesuai spektek.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Didominasi pelanggaran knalpot brong. 18 unit roda dua dan 3 unit roda empat," ujarnya.
Sementara pelanggaran lainnya yakni karena tidak menggunakan helm dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
"Pelanggaran lainnya 3 unit roda dua," terangnya.
Untuk diketahui, Satlantas Polrestabes Makassar menggelar Operasi Keselamatan Pallawa 2026 pada 2-15 Februari 2026. Operasi ini menyasar 9 jenis pelanggaran lalu lintas, sebagai berikut:
- Tidak menggunakan helm SNI
- Menggunakan knalpot tidak sesuai spektek
- Menggunakan HP saat mengemudi/berkendara
- Ugal-ugalan di jalan (Freestyle)
- Melawan Arus
- Berboncengan lebih 2 orang
- Pengemudi/pengendara di bawah umur
- Tidak menggunakan sabuk keselamatan
- Over dimensi/over load (Odol)
(ata/sar)











































