Istri di Makassar Paksa Suami Perkosa Wanita-Direkam demi Bukti Selingkuh

Sahrul Alim - detikSulsel
Senin, 05 Jan 2026 14:18 WIB
Konferensi pers di Mapolrestabes Makassar. Foto: (Sahrul Alim/detikSulsel)
Makassar -

Polisi mengungkap motif istri memaksa suaminya memperkosa pekerja wanita lalu direkam di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Aksi itu ternyata untuk dijadikan bukti perselingkuhan sang suami dengan korban.

"Jadi ceritanya itu si istri curiga sama suaminya. Istri ini nikah jaraknya (usia) jauh. Dia usia 39-an, suaminya (kelahiran) 2002, jadi jaraknya jauh. Nah, di tempat usahanya itu ada karyawannya perempuan sehingga ada dugaan berdasarkan informasi, sang suami selingkuh sama pekerjanya ini," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana kepada wartawan saat konferensi pers di kantornya, Senin (5/1/2026).

Pihaknya mengaku sudah mengamankan bukti berupa rekaman video saat pemerkosaan terjadi. Korban diketahui diperkosa oleh suami pelaku sebanyak 2 kali.

"Kesaksian dan alat buktinya cukup. Setelah korban dipukuli, tidak mau ngaku dimintalah suaminya untuk berhubungan badan ke si korban. Korban kan sudah ga mau, tapi dipaksa. Itu dilakukan bahkan dua kali divideo," terangnya.

Arya menegaskan, motif istri merekam suami perkosa korban untuk dijadikan sebagai barang bukti jika keduanya telah berselingkuh. Korban terpaksa menuruti permintaan kedua pelaku karena ditekan oleh sang istri.

"Motifnya dia rekam untuk membuktikan selingkuh atau ngga, tapi kan cara membuktikannya salah. Dia paksa berhubungan badan. Ya kalau dipaksa, karena ketakutannya, tekanan akhirnya kan ngga terbukti dengan sendirinya," ujarnya.



Simak Video "Video: Polisi Tangkap Pencuri Emas Senilai Rp 64 Juta di Makassar"


(asm/hsr)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork