Seorang guru mengaji bernama Sudirman di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), divonis 11 tahun penjara atas kasus pencabulan terhadap 16 santrinya, termasuk komika Eky Priyagung. Sudirman mencabuli para korban ketika masih berusia di bawah umur.
Kasus pencabulan ini terungkap pada April 2025 lalu. Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Makassar kemudian membacakan vonis terhadap Sudirman dalam sidang putusan yang digelar pada Senin (27/10/2025).
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 11 tahun dan denda sejumlah Rp 1.000.000.000, subsidair kurungan selama 3 bulan," demikian putusan majelis hakim yang dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Makassar, Selasa (28/10).
Dirangkum detikSulsel, berikut jejak kasus guru ngaji Sudirman mencabuli 16 santrinya hingga divonis 11 tahun penjara:
Kasus Terungkap dari Video Komika Eky
Kasus ini terungkap dari viralnya video Eky yang mengaku menjadi korban pelecehan saat masih berusia 13 tahun. Eky mengunggah video pengakuannya di media sosial karena pelaku masih dibiarkan bebas berkeliaran.
"Ini bukan untuk saya tapi untuk semua anak-anak, tidak mau lagi saya dengar kabar anak lain jadi korban dari predator berkedok agama," kata Eky kepada detikSulsel saat dikonfirmasi terkait videonya tersebut, Sabtu (26/4).
Dia mengatakan pelecehan itu terjadi saat dirinya masih berstatus santri Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPA) di salah satu masjid di Kecamatan Rappocini, Makassar. Dia sendiri menjadi korban pencabulan saat ditawari naik tingkat oleh pelaku pada 2009 silam.
"Saya diajak untuk naik tingkat, saya dulu juga pembina di masjid di situ diajak naik tingkat untuk mengajar di situ. Nah, si pelaku ini undang saya ke rumahnya malam-malam ketika istrinya lagi ke mal," ujar Eky.
Saat tiba di rumah pelaku, Eky bukannya dites membaca Al-Qur'an, melainkan diminta memuaskan nafsu pelaku. Eky mengaku dilecehkan berulang kali di rumah pelaku dan masjid.
"Sama semua korban dibungkam kalau mau cerita, itu aib katanya. Dari situ saya keluar dari masjid sudah tidak mau lagi perjuangkan keadilan itu," imbuh Eky.
Simak Video "Video: Guru Ngaji di Ciamis Cabuli 5 Murid, Diiming-imingi Bakal Dinikahi"
(hsr/hsr)