Kompolnas Desak Propam Tindak AKP Ramli Punya Rubicon Pakai Pelat Palsu

Nur Hidayat Said - detikSulsel
Selasa, 14 Okt 2025 20:33 WIB
Foto: Viral Rubicon milik pejabat Polrestabes Makassar pakai pelat palsu. (dok. istimewa)
Makassar -

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak Propam Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menindaklanjuti kasus mobil Jeep Wrangler Rubicon milik Kasi Hukum Sipropam Polrestabes Makassar AKP Ramli yang viral karena memakai pelat palsu. Kompolnas menegaskan pentingnya kejelasan bentuk pelanggaran dan sanksinya.

"Ada 2 hal yang penting. Yang pertama adalah memang ya ini harus ditindaklanjutin oleh Propam, didalamin level apa, bentuk pelanggarannya, dan sebagainya," ujar Komisioner Kompolnas M Choirul Anam kepada detikSulsel, Selasa (14/10/2025).

"Sehingga pertanggungjawabannya jadi jelas, sanksinya juga jadi jelas," lanjutnya.


Choirul Anam menyayangkan tindakan anggota Polri yang masih menunjukkan gaya hidup mewah, apalagi setelah berkali-kali Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan agar seluruh personel hidup sederhana. Dia menilai perilaku seperti itu mengabaikan arahan langsung pimpinan tertinggi kepolisian.

"Yang kedua ya ini kami menyayangkan gitu. Karena berkali-kali Pak Kapolri mengingatkan seluruh anggota ya kepolisian di seluruh Indonesia untuk tidak hidup atau menunjukkan kemewahan gitu. Ditekankan untuk hidup sederhana," katanya.

"Jadi, perilaku kayak begitu, kayak perilaku yang mengabaikan perintah dari Pak Kapolri," tambahnya.

Choirul Anam menegaskan Kompolnas mendukung penuh langkah Propam untuk memproses kasus ini secara tuntas. Menurutnya, hasil pemeriksaan harus diumumkan agar publik mendapat kepastian hukum.

"Nah, kami Kompolas mendukung Propam untuk segera menindaklanjutin secara komprehensif apa pun pelanggarannya ya harus jelas bentuk pertanggungjawabannya," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, mobil Jeep Wrangler Rubicon milik pejabat utama (PJU) Polrestabes Makassar, Sulsel, viral karena memakai pelat palsu DD 501 JR. Polisi memastikan mobil milik Kasi Hukum Sipropam Polrestabes Makassar AKP Ramli itu legal dan memiliki dokumen lengkap.

"Iya, mobilnya (AKP Ramli). Diberikan sama orang tuanya. Jadi, begini, itu (mobil) dokumennya lengkap. Ada STNK, BPKB, semua lengkap," ujar Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Wahiduddin kepada detikSulsel, Sabtu (12/10).



Simak Video "Video: Polisi Selidiki Rekaman CCTV di TKP Tewasnya Affan, Diawasi Kompolnas"


(ata/ata)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork