Polisi menangkap enam anggota geng motor bernama 'Trobos' yang menyerang sekelompok remaja yang tengah nongkrong di Kecamatan Manggala, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Para pelaku juga pernah menyerang di tiga lokasi berbeda di Manggala.
"Resmob Polsek Manggala di-back up Unit Resmob Polda Sulsel berhasil mengungkap kasus penyerangan yang dilakukan kelompok geng motor 'Trobos' di tiga lokasi berbeda di Kecamatan Manggala," kata Kapolsek Manggala Kompol Semuel To'Longan dalam keterangannya, Senin (6/10/2025).
Semuel mengatakan, pengungkapan kasus ini berkaitan dengan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama. Dia menyebut penangkapan para pelaku merupakan tindak lanjut dari tiga laporan polisi terkait aksi penyerangan geng motor pada Agustus hingga September 2025.
Tercatat tiga lokasi penyerangan yang dilakukan geng motor Trobos dengan korban mengalami luka akibat busur panah dan lemparan batu. Pertama, pada Senin (22/8) sekitar pukul 03.50 Wita, aksi terjadi di depan Kampus UPRI, Jalan Nipa-Nipa, Kelurahan Antang, di mana korban mengalami luka di telinga akibat lemparan batu.
Kedua, masih di hari yang sama sekitar pukul 04.00 Wita, penyerangan terjadi di Jalan Raya Baruga Antang. Dalam kejadian itu, korban terkena busur di bagian betis kiri.
Selanjutnya, TKP ketiga di Jalan Antang Raya Pannara terjadi pada Sabtu (27/9) sekitar pukul 03.00 Wita. Korban dalam kejadian ini mengalami luka setelah tertancap anak panah di lengan kiri.
Enam anggota geng motor Trobos yang ditangkap masing-masing Muhammad Ruyad alias Baging (21), Andi Akmanul Ilmalyaqin (22), Fikri Mangesa (21), Muhammad Awal (24), Fuad Hasan (18), dan Reza Akbar (19). Para pelaku diamankan di sejumlah lokasi berbeda, seperti Jalan AP Pettarani II, Warkop 99 Jalan Pengayoman, Jalan Daeng Tata 3, dan Jalan Bontobila.
"Polisi juga menyita barang bukti berupa rekaman CCTV aksi penyerangan, dua buah hoodie, serta tiga unit sepeda motor yang digunakan pelaku," ujar Semuel.
Simak Video "Viral Geng Motor Aniaya Remaja di Makassar, Pelaku Diburu Polisi"
(ata/asm)