Polisi menetapkan lima orang anggota geng motor bernama Trobos yang menyerang remaja nongkrong di Kecamatan Manggala, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Usut punya usut, remaja yang nongkrong tersebut korban salah sasaran dari serangan pelaku.
"Ada 5 orang tersangka yang kami tangkap," ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana saat konferensi pers di Mapolsek Manggala, Kamis (9/10/2025) malam.
Kelima anggota geng motor yang ditetapkan tersangka yakni Muhammad Riad alias Bagong (22), Andi Akmanul Iqmal Yaqin alias Akmal (22), dan Muhammad Awal alias Awal (23). Dua lainnya adalah Fikri Mangesa alias Fikri (18) serta Reza Akbar alias Reza (18).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arya mengatakan, para pelaku awalnya berniat melakukan tawuran dengan geng motor lain. Namun saat menuju ke lokasi yang sudah disepakati, justru seorang remaja yang berada di sekitar tempat kejadian terkena anak panah.
"Dalam kondisi tawuran tersebut antar geng motor ini ada satu korban yang terkena panah busur yang juga korban ini bukan dari pelaku-pelaku tawuran tetapi orang yang ada di sekitar situ," ungkapnya.
Arya mengungkapkan dari hasil penyisiran di lokasi yang rencananya dijadikan tempat tawuran ditemukan berbagai benda berbahaya yang diduga digunakan para pelaku. Ada balok kayu, besi hingga busur panah.
"Lalu ditemukan lah banyak barang bukti ada yang balok, besi juga panah busur cukup banyak beserta alatnya dan ini ada sajam juga yang kami temukan," ucapnya.
Selain senjata tajam dan panah busur, polisi juga menyita motor pelaku. Kendaraan itu digunakan saat para pelaku melakukan aksi tawuran dan menembakkan panah busur ke arah korban.
"Selain itu barang bukti yang disita ini ada motor. Motor ini yang digunakan oleh para pelaku untuk melakukan tawuran dan menggunakan panah busurnya secara bersama-sama kepada korban," tambahnya.
Para pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP terkait pengeroyokan. Ancaman hukuman bagi mereka paling lama 5 tahun 6 bulan penjara.
Diketahui, ada tiga lokasi penyerangan yang dilakukan geng motor Trobos, dengan korban mengalami luka akibat busur panah dan lemparan batu. Pertama, terjadi pada Senin (22/8) sekitar pukul 03.50 Wita di depan Kampus UPRI, Jalan Nipa-Nipa, Kelurahan Antang, di mana korban terluka di telinga akibat lemparan batu.
Kedua, masih di hari yang sama sekitar pukul 04.00 Wita, penyerangan terjadi di Jalan Raya Baruga Antang. Dalam kejadian itu, korban terkena busur di bagian betis kiri.
Selanjutnya, TKP ketiga di Jalan Antang Raya Pannara terjadi pada Sabtu (27/9) sekitar pukul 03.00 Wita. Korban dalam kejadian ini mengalami luka setelah tertancap anak panah di lengan kiri.
"Iya (rombongan geng motor serang anak-anak muda yang lagi nongkrong)," kata Kapolsek Manggala Kompol Semuel To'Longan kepada detikSulsel, Sabtu (27/9).
(hsr/hsr)