Pemotor wanita bernama Amanda (21) tewas usai terjatuh di tikungan hingga terseret ke pembatas jalan di Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel). Boncengannya bernama Alifa (20) mengalami luka parah hingga dilarikan ke rumah sakit.
"Iya betul ada terjadi kecelakaan di dekat Rujab Wali Kota Parepare. Pengendara perempuan meninggal dunia dan boncengannya luka-luka," ungkap Kasat Lantas Polres Parepare, AKP Muh Arsyad kepada detikSulsel, Sabtu (22/11/2025).
Kecelakaan itu terjadi di dekat Rujab Wali Kota Parepare, Jalan Jenderal Ahmad Yani Kilometer 2, Kelurahan Lapadde, Kecamatan Ujung pada Jumat (21/11) sekitar pukul 20.05 Wita. Amanda terjatuh saat melaju kencang di jalan menikung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebuah motor Honda Genio yang dikendarai Amanda berboncengan dengan Alifa melaju dengan kecepatan tinggi di jalan yang menikung dan menanjak. Motor tiba-tiba kehilangan kendali sehingga pengendara sepeda motor tersebut beserta boncengannya terjatuh," jelasnya.
Kedua korban yang melintas dari arah selatan menuju ke timur Jalan Jenderal Ahmad Yani terseret ke pinggir dan terbentur di pembatas sebelah kiri. Akibatnya, pemotor Amanda meninggal dunia di lokasi kecelakaan.
"Korban terseret di pinggir jalan. Saat itu pengendara sepeda motor mengenai pembatas jalan yang ada di sebelah kiri jalan. Sehingga mengakibatkan pengendara sepeda motor tersebut mengalami luka dan meninggal dunia di TKP," ujarnya.
Sementara itu, motor korban terlempar dan masuk jurang di sebelah utara jalan. Sedangkan boncengannya juga mengalami luka parah dan harus dilarikan ke rumah sakit.
"Kendaraannya terperosok masuk di kedalaman di pinggir jalan. Sementara boncengannya yang mengalami luka-luka mendapatkan perawatan medis di RSUD Andi Makkasau," terangnya.
Arsyad mengatakan, kedua korban kecelakaan mengendarai motor tanpa memakai helm. Pengendara motor itu tewas akibat kepalanya kena besi pembatas jalan.
"Kedua korban tidak menggunakan helmet. Kalau pengendaranya kepalanya kena besi pembatas jalan," ujarnya.
Polisi telah menangani kasus kecelakaan itu dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga mengamankan motor korban di kantor Satlantas Polres Parepare.
"Kami mendatangi dan olah TKP, kemudian melakukan interogasi kepada saksi. Sementara itu motor korban kami amankan di kantor," pungkasnya.
(ata/asm)











































