Ketua Harian Dewan Pengurus Pusat (DPP) Ikatan Alumni Universitas Negeri Makassar (IKA UNM) Hasnawi Haris menanggapi aksi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) yang menerobos acara Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) 2025. Aksi mahasiswa itu dianggap tidak etis karena menerobos kegiatan resmi kampus.
"Rasanya tidak etis menyampaikan pendapat dengan cara menerobos kegiatan resmi, apalagi di situ hadir para tamu undangan kita. Itu jelas mengganggu jalannya acara," ujar Hasnawi dalam keterangannya, Kamis (14/8/2025).
Hasnawi menegaskan, kebebasan berpendapat merupakan hak yang dijamin bagi mahasiswa. Namun, kebebasan tersebut harus dijalankan dalam koridor nilai, etika, dan aturan yang berlaku. Bukan sebaliknya kebablasan dan bebas nilai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebagai orang Sulawesi Selatan, kita sejak dulu diajarkan untuk menghormati tamu," katanya.
Dia juga menyoroti penggunaan istilah 'Universitas Negeri Mafia' yang disuarakan oleh BEM UNM. Ia menyebut, tudingan tersebut berlebihan karena mengarah pada perusakan nama baik institusi.
"Memang UNM belum sepenuhnya optimal dalam beberapa hal, tetapi menuduhnya sebagai kampus mafia adalah hal yang fatal dan berlebihan. Tuduhan seperti itu harus dibuktikan dengan jelas, termasuk konteks yang dimaksud," tegasnya.
Hasnawi mendorong agar polemik internal kampus, termasuk persoalan pengadaan almamater diselesaikan melalui dialog yang konstruktif antara mahasiswa dan pihak terkait. Bukan justru aksi-aksi yang menyita perhatian dan narasi publik.
"Pintu komunikasi mesti terbuka. Aspirasi mahasiswa akan lebih efektif jika disampaikan melalui jalur yang konstruktif, bukan dengan cara yang merusak suasana dan citra kampus," imbuhnya.
DPP IKA UNM, kata dia, akan terus mendukung pimpinan universitas dan civitas akademika agar tercipta iklim akademik yang sehat. Menurutnya, aspirasi dapat disampaikan secara terbuka namun tetap menghormati etika, budaya, dan nilai-nilai luhur yang menjadi jati diri almamater.
Sebelumnya diberitakan, BEM UNM menerobos kegiatan PKKMB pada Selasa (12/8). Mereka menyuarakan berbagai persoalan internal, mulai masalah distribusi almamater hingga dugaan praktik jual beli nilai.
"Gerakan tersebut merupakan bentuk keresahan dan respons atas masalah internal UNM yang sampai hari belum terselesaikan," kata Presiden Mahasiswa (Presma) BEM UNM, Syamry kepada detikSulsel, Rabu (13/8).
Menurut Syamry, hingga saat ini masih banyak mahasiswa baru angkatan 2025 yang belum mendapatkan almamater, meski sudah membayar dan memegang kwitansi resmi. Karena itu, ia menyebutkan, ada banyak mahasiswa baru tidak menghadiri PKKMB.
Tak hanya itu, Syamry juga menyoroti dugaan praktik jual beli nilai di kampus. Menurut dia, ada oknum yang dicurigai sebagai dalang praktik haram tersebut tidak ditindak hingga saat ini. Sebaliknya mahasiswa yang terbukti justru ditindak dan dikenai sanksi.
"Sampai hari ini pimpinan belum mampu menindak oknum-oknum yang menjadi sindikat praktik jual beli nilai. Yang disayangkan adalah hanya mahasiswa yang mendapatkan sanksi dari praktik tersebut," ungkapnya.
(hsr/asm)