Ancaman DO Rektor UNM ke Mahasiswa Buntut BEM Serobot PKKMB

Ancaman DO Rektor UNM ke Mahasiswa Buntut BEM Serobot PKKMB

Tim detikSulsel - detikSulsel
Jumat, 15 Agu 2025 08:30 WIB
Rektor terpilih Universitas Negeri Makassar (UNM) periode 2024-2028 Profesor Karta Jayadi.
Foto: Rektor terpilih Universitas Negeri Makassar (UNM) periode 2024-2028 Profesor Karta Jayadi. (Dok. Istimewa)
Makassar -

Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Karta Jayadi menyesalkan aksi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) yang menerobos kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB). Karta mengancam memberikan sanksi berupa drop out (DO) jika tudingan mahasiswa itu tidak bisa dibuktikan.

Diketahui, aksi BEM UNM itu terjadi saat PKKMB di Menara Pinisi, pada Selasa (12/8/2025). Mereka menyuarakan berbagai persoalan internal, mulai masalah distribusi almamater hingga dugaan praktik jual beli nilai.

"Gerakan tersebut merupakan bentuk keresahan dan respons atas masalah internal UNM yang sampai hari belum terselesaikan," kata Presiden Mahasiswa (Presma) BEM UNM, Syamry kepada detikSulsel, Rabu (13/8).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Syamry mengatakan masih banyak mahasiswa baru angkatan 2025 yang belum mendapatkan almamater, meski sudah membayar dan memegang kwitansi resmi. Dia pun mengklaim ada banyak mahasiswa baru tidak menghadiri PKKMB.

ADVERTISEMENT

Selain itu, Syamry juga menyoroti dugaan praktik jual beli nilai di kampus. Menurut dia, ada oknum yang dicurigai sebagai dalang praktik tersebut belum ditindak hingga saat ini. Sebaliknya mahasiswa yang terbukti justru ditindak dan dikenai sanksi.

"Sampai hari ini pimpinan belum mampu menindak oknum-oknum yang menjadi sindikat praktik jual beli nilai. Yang disayangkan adalah hanya mahasiswa yang mendapatkan sanksi dari praktik tersebut," ungkapnya.

Demo BEM UNM saat PKKMB.Demo BEM UNM saat PKKMB 2025 (dok. Tangkapan Layar)

Rektor UNM Ancam DO Mahasiswa

Rektor UNM Karta Jayadi mengatakan tuduhan yang disampaikan mahasiswa dari BEM saat menerobos PKKMB tidak berdasar. Dia pun meminta BEM memberikan penjelasan atas tudingannya tersebut.

"Ini yang sangat disesalkan oleh kami, karena tuduhan-tuduhan. Mafia dan sebagainya, tidak jelas alat ukurnya, dan mereka meringsek masuk di arena acara secara ilegal," kata Karta kepada detikSulsel, Kamis (14/8).

Dia mengungkapkan pihaknya memang tengah mengevaluasi rangkaian kegiatan PKKMB. Pihaknya juga mencatat semua tudingan yang disuarakan BEM, seperti isu biaya mahal, mafia kampus, status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH), hingga mosi tidak percaya terhadap pimpinan universitas.

"Nanti kami akan memintai verifikasi ke mereka (BEM) apa yang dituduhkan. Kami masih mengevaluasi rangkaian kegiatan PKKMB kemarin itu," ungkap Karta.

Karta mengaku, semua tudingan yang dilontarkan akan dikumpulkan dan dibahas bersama pimpinan universitas. Sehingga setiap tudingan yang saat ini telah menjadi konsumsi publik bisa diklarifikasi.

"Kami mau dudukkan semua isu yang dianggap mereka sebagai tuntutan. Jika sudah kami evaluasi menyeluruh, kami akan memintai pertanggungjawaban pernyataannya yang sudah menjadi konsumsi publik," ujarnya.

Karta menegaskan UNM memiliki aturan yang tegas untuk menindak mahasiswa yang terbukti indisipliner. Setiap lembaga pendidikan juga menurutnya harus menegakkan aturan untuk mendisiplinkan mahasiswanya.

"Tentu saja sebagai lembaga pendidikan harus menegakkan aturan. Sanksi terberat memecat sebagai mahasiswa," imbuhnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Korban Tenggelam di Air Terjun Mangampa Maros Ditemukan Tewas"
[Gambas:Video 20detik]
(hsr/hsr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads