Kementerian Pekerjaan (Kemenpu) memastikan pembangunan Stadion Sudiang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), dimulai tahun ini. Kehadiran stadion berstandar FIFA yang dianggarkan Rp 645 miliar itu ditargetkan menjadi ikon olahraga baru di kawasan timur Indonesia.
Harapan itu mengemuka usai Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menyerahkan dokumen pembangunan Stadion Sudiang kepada Satker Direktorat Jenderal (Ditjen) Prasarana Strategis Kemenpu di Rujab Gubernur Sulsel, Selasa (5/8/2025). Dokumen yang diserahkan adalah analisis dampak lalu lintas (andalalin) dan keterangan rencana kota (KRK).
"Ini akan menjadi pusat ekonomi baru, pengembangan semua juga di situ, menjadi percontohan tentunya bagi wilayah di kawasan Indonesia Timur," kata Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulsel, Suherman kepada wartawan usai penyerahan dokumen proyek Stadion Sudiang.
Stadion Sudiang akan dibangun di kawasan Gelanggang Olahraga (GOR) Sudiang, Kecamatan Biringkanaya. Pemprov Sulsel telah menyiapkan lahan seluas 20 hektare di kawasan tersebut.
"Lahan seluas 74 hektare (GOR Sudiang) yang selama ini terbengkalai, rencananya akan dimaksimalkan, dengan pembangunan stadion utama seluas 20 hektare," tuturnya.
Suherman menilai, kehadiran Stadion Sudiang akan menyempurnakan GOR Sudiang sebagai kawasan sport center di Sulsel. Fasilitas olahraga lain di kawasan GOR juga akan dibenahi secara bertahap.
"Kalau sekarang konsentrasinya stadion lapangan bola. Namun rencana ke depan semua akan dilakukan, dikerjakan, diperbaiki venue-venue olahraga yang lain (di GOR Sudiang)," beber Suherman.
Pemprov Sulsel saat ini sisa fokus menyelesaikan dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) Stadion Sudiang. Dokumen itu akan diserahkan kepada Kemenpu dalam waktu dekat.
"Kalau masalah lahan stadion Sudiang sudah selesai. Sekarang ini proses penyelesaian amdal untuk pelaksanaan. Insyaallah pembangunan dimulai tahun ini," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Satker Direktorat Prasarana Strategis Sulsel Kemenpu, Iwan membenarkan telah menerima dokumen andalalin dan KRK Stadion Sudiang dari Pemprov Sulsel. Dokumen itu menjadi salah satu syarat untuk mempersiapkan lelang pembangunan stadion.
"Pak Gubernur telah menyerahkan dokumen analisis dampak lalu lintas dan KRK. Jadi ada dua dokumen yang diserahkan. Tersisa itu amdal, dan janji beliau dalam waktu dekat akan diserahkan," kata Iwan kepada wartawan.
Menurut Iwan, amdal tersebut turut menjadi syarat untuk merampungkan dokumen persetujuan bangunan gedung (PBG). Hal itu menjadi syarat mutlak sebelum lelang pembangunan Stadion Sudiang diproses.
"Kami membangun tidak mungkin tidak ada PBG. Tapi ini berjalan seiring, sejalan dengan lelang. Lelang mungkin dua bulan, sambil mereka (Pemprov Sulsel) proses juga dokumen amdalnya," jelasnya.
(sar/hsr)