Amdal Pembangunan Stadion Sudiang Makassar Ditarget Rampung Pekan Depan

Amdal Pembangunan Stadion Sudiang Makassar Ditarget Rampung Pekan Depan

Adhe Junaedi Sholat - detikSulsel
Jumat, 19 Sep 2025 14:30 WIB
Kementerian PU sempat mengumumkan rencana pembangunan Stadion Sudiang Makassar di akun instagramnya.
Foto: Kementerian PU sempat mengumumkan rencana pembangunan Stadion Sudiang Makassar di akun instagramnya. (dok. IG Kemenpu)
Makassar -

Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulawesi Selatan (Sulsel) menargetkan dokumen Analisis mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) pembangunan Stadion Sudiang di Kota Makassar selesai pekan depan. Proses tender proyek pembangunan stadion itu pun bisa lebih cepat.

"Sebenarnya amdal itu minggu ini sudah harus kita selesaikan, sebelum bulan Desember semua harus selesai. Berdoa semoga minggu depan sudah selesai. Kalau target harus kita gas, tidak boleh tidak, tidak boleh kita santai," kata Kepala Dispora Sulsel, Suherman kepada detikSulsel, Jumat (19/9/2025).

Pemprov Sulsel telah menyelesaikan dua dokumen lain yang menjadi syarat dalam proses pembangunan Stadion Sudiang, yakni dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) dan Keterangan Rencana Kota (KRK). Dua dokumen itu telah diserahkan ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Prasarana Strategis Kementerian Pekerjaan Umum (Kemenpu).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemenpu sudah berkoordinasi dengan dinas pemuda dan olahraga, dalam waktu dekat insyaallah semua kelengkapan berkas itu sudah selesai. Kalau selesaimi (amdal), kita tinggal menunggu pusat untuk bisa groundbreaking (pembangunan Stadion Sudiang) atau apa," bebernya.

Meski begitu, Suherman tidak menampik jika proses penyelesaian dokumen Amdal membutuhkan waktu lama dibanding dua dokumen lain. Hal itu karena penyusunan dokumen Amdal mesti dibuat lebih teliti dan terperinci.

ADVERTISEMENT

"Tidak ada ji kendala berarti, tidak ada ji penghambat. Mungkin karena amdalnya kita periksa betul dengan teliti dan sebagainya," sebut dia.

Menurutnya, Dispora Sulsel juga mendesak agar Amdal yang dikerjakan pihak ketiga bisa segera diselesaikan. Sehingga proses pembangunan Stadion Sudiang bisa sesuai jadwal yang ditentukan.

"Makanya kita desak secepatnya juga, apalagi mereka (pihak ketiga) juga tentu butuh waktu untuk tinjau lapangan dan sebagainya," tuturnya.

Suherman menambahkan bahwa pihaknya berencana merelokasi pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di kawasan GOR Sudiang. Relokasi dimaksudkan agar proses pembangunan nantinya tidak terganggu.

"Nanti kita pasti relokasi, kita carikan tempat. Yang namanya ada pembangunan yang jelas pasti kita carikan tempat. Tidak mungkin ada pembangunan terus mereka tetap di situ, pastikan setengah mati jalur masuknya kendaraan (proyek)," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Satker Direktorat Prasarana Strategis Sulsel Kemenpu, Iwan menegaskan tanpa Andalin, KRK dan Amdal, dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) tidak dapat diterbitkan. Sementara dokumen PBG yang sebelumnya dikenal dengan nama IMB, mesti ada sebelum pembangunan fisik stadion dimulai.

Kemenpu, lanjut dia, telah menyiapkan pagu anggaran Rp 649 miliar. Anggaran tersebut bakal digunakan untuk pengerjaan fisik selama tiga tahun. Pembangunan Stadion Sudiang pun ditarget selesai pada Semester I 2027.

"Jadi kita mulai (pembangunan) 2025, targetnya selesai semester pertama 2027. Anggaran tidak berubah, tetap Rp 649 miliar. Tapi perlu dicatat itu pagu, saat lelang pasti ditawar," ucap Iwan di Rujab Gubernur Sulsel, Selasa (5/8).

Sebagai informasi, stadion Sudiang akan dibangun di atas lahan 20 hektare dari total 74 hektare kawasan GOR Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar. Pemprov Sulsel menargetkan kawasan ini menjadi ikon olahraga di kawasan Indonesia Timur.

Stadion Sudiang akan dibangun dengan standar FIFA atau standar internasional. Stadion dibangun dengan kapasitas 27.000 penonton. Kursi penonton direncanakan menggunakan single seat.




(hsr/sar)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads