Jukir Liar Makassar Aniaya Pedagang gegara Tolak Bayar Rp 10 Ribu Ditangkap

Jukir Liar Makassar Aniaya Pedagang gegara Tolak Bayar Rp 10 Ribu Ditangkap

Muh Zunkarnaim - detikSulsel
Rabu, 30 Jul 2025 16:20 WIB
Jukir liar bernama Saparuddin alias Sapa diperiksa di kantor polisi usai menganiaya pedagang sayar di Pasar Kalimbu Makassar.
Jukir liar bernama Saparuddin alias Sapa diperiksa di kantor polisi usai menganiaya pedagang sayar di Pasar Kalimbu Makassar. Foto: (Muh Zunkarnaim/detikSulsel)
Makassar -

Seorang juru parkir (jukir) liar bernama Saparuddin alias Sapa (45) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi usai menganiaya seorang pedagang sayur berinisial JG (49). Aksi kekerasan itu terjadi lantaran korban menolak memberikan uang parkir Rp 10 ribu kepada pelaku.

"Jadi kami dari unit Jatanras (Polrestabes Makassar) berhasil mengamankan seorang pelaku dalam kasus 351 (kekerasan) yang viral di media sosial," kata Kanit Jataranras Polrestabes Makassar AKP Hamka kepada wartawan di Mapolrestabes Makassar, Rabu (30/7/2025).

Peristiwa itu terjadi di Pasar Kalimbu, Jalan Veteran Utara, Kecamatan Bontoala, Makassar, Jumat (25/7) sekitar pukul 07.00 Wita. Pelaku ditangkap Unit Jatanras Polrestabes Makassar pada Selasa (29/7) malam, setelah diduga memukul korban karena emosi usai permintaan uang parkir ditolak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Peristiwa ini diduga daripada pemungutan liar yang tidak dibayarkan oleh korban sehingga memicu emosi daripada pelaku dan selanjutnya terjadi pemukulan terhadap korban," ujarnya.

Hamka menyebut pelaku kerap meminta setoran harian kepada sejumlah pedagang di Pasar Kalimbu. Setiap pedagang atau mobil yang berjualan dimintai uang sebesar Rp 10 ribu per hari.

ADVERTISEMENT

"Jadi berdasarkan keterangan yang bersangkutan bahwa memang yang bersangkutan ini ada beberapa pedagang yang ditempati untuk setoran untuk iuran perharian begitu. Jumlahnya Rp 10 ribu per orang (ataupun) permobil ataupun pedagang," tambahnya.

Hamka mengungkapkan, pelaku mengaku telah lama menjalankan modus pungutan liar tersebut. Aksi itu bahkan disebut sudah menjadi mata pencarian pelaku sehari-hari.

"Menurut dari yang bersangkutan (pelaku) itu sudah berlangsung lama. Dan itu mungkin sudah jadi mata pencahariannya yang bersangkutan," terangnya.

Hamka mengatakan pelaku kerap meminta uang kepada sejumlah pedagang di Pasar Kalimbu. Dari pengakuan pelaku, ada sekitar 20 pedagang yang rutin dimintai setoran.

"Untuk sementara yang bersangkutan (pelaku biasa meminta uang) dari pengakuan 20 pedagang," bebernya.

Hamka menambahkan, pelaku diduga merupakan juru parkir liar. Hal itu terlihat dari tidak adanya atribut resmi yang dikenakan saat beraksi di lokasi kejadian.

"Jukir liar kayaknya. Karena kita lihat bahwa pada saat yang bersangkutan terjadi kan tidak menggunakan pakaian seragam sebagaimana layaknya tukang parkir," pungkasnya.




(asm/hsr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads