Keberadaan driver taksi ilegal kini menjadi atensi pihak Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Driver ilegal bakal dipantau lewat CCTV untuk dijadikan bukti laporan ke pihak berwajib.
"Seandainya kami mendapatkan oknum driver, tentunya akan kami data dan data tersebut kami sampaikan kepada pihak berwenang. Namun, kami dapat mengetahui apabila oknum tersebut datang kembali," ujar Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I, Taufan Yudhistira kepada detikSulsel, Jumat (28/3/2025).
Taufan mengatakan wajah oknum driver nantinya akan ditandai. Selain itu, identitas kendaraannya juga akan dicatat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami dokumentasi oknumnya dan identitas kendaraannya. Ada CCTV di toll gate," kata Taufan.
Sejauh ini, pihak bandara melakukan pencegahan dengan mengusir para driver ilegal yang datang ke area kedatangan penumpang. Menurut Taufan, cara ini efektif untuk mencegah penumpang merasa tidak nyaman.
"Efektif (pengusiran). Itu upaya kami (mengusir) untuk menertibkan area pick up zone dari oknum driver tidak resmi," ujarnya.
Dia mengakui driver ilegal sulit dikendalikan sebab area pick up zone merupakan ruang publik sehingga siapa saja bisa mengaksesnya. Namun pihaknya tetap menempatkan petugas untuk melakukan pengawasan.
"Area pick up zone merupakan area publik, oleh karena itu kami menempatkan petugas untuk mengawasi, apabila diketahui ada oknum driver ilegal, tentunya akan diusir," jelasnya.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Peringatan Anggota Komisi VI DPR RI
Anggota Komisi VI DPR RI Ismail Bachtiar juga telah menyoroti driver taksi ilegal yang marak beroperasi ini. Ismail memperingatkan PT Angkasa Pura I selaku pengelola bandara segera menertibkan driver yang diduga memaksa penumpang menggunakan jasanya.
Peringatan itu disampaikan Ismail saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar pada Kamis (27/3). Kegiatan itu menindaklanjuti viralnya keluhan penumpang yang diduga diintimidasi driver taksi ilegal saat akan dijemput oleh sopir pribadi utusan keluarganya.
"Tidak boleh lagi ada izin operasionalnya masuk bandara, oknum di-backup siapa tidak boleh lagi ada di bandara yang merugikan penumpang," tegas Ismail kepada detikSulsel, Kamis (27/3).
Ismail menilai driver taksi ilegal memanfaatkan momentum ramainya penumpang saat arus mudik Lebaran. Padahal driver itu tidak terdata atau tercatat sebagai layanan transportasi resmi yang bekerja sama dengan Angkasa Pura.
Dia turut memperingatkan agar angkutan yang sudah bekerja sama dengan pihak bandara tidak ikut memperkeruh keadaan. Ismail meminta layanan angkutan resmi ikut ditindak jika keberadaannya merugikan dan meresahkan penumpang.
"Kalau ada (angkutan atau taksi) yang resmi lalu melakukan kegiatan ilegal, kita minta tidak lagi pakai surat peringatan langsung dicabut izinnya, dia harus diberhentikan beroperasi di bandara," ujar Ismail.
"Di sini ada belasan penyedia resmi, kalau ada oknum atau terindikasi ada oknum dari penyedia, saya tidak minta lagi diberikan surat penyampaian, peringatan, atau surat SP 1, SP 2, (tetapi) saya minta cabut," tuturnya.
Simak Video "Bandara Sultan Hasanuddin Mulai Alami Peningkatan Penumpang"
[Gambas:Video 20detik]
(asm/asm)