Peringatan Anggota Komisi VI DPR soal Marak Driver Ilegal di Bandara Makassar

Peringatan Anggota Komisi VI DPR soal Marak Driver Ilegal di Bandara Makassar

Tim detikSulsel - detikSulsel
Jumat, 28 Mar 2025 06:00 WIB
Anggota Komisi V DPR Ismail Bachtiar melakukan sidak di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar.
Foto: Anggota Komisi V DPR Ismail Bachtiar melakukan sidak di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar. (dok. Istimewa)
Makassar -

Anggota Komisi VI DPR RI Ismail Bachtiar menyoroti driver taksi ilegal yang marak beroperasi di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Ismail memperingatkan PT Angkasa Pura I selaku pengelola bandara segera menertibkan driver yang diduga memaksa penumpang menggunakan jasanya.

Peringatan itu disampaikan Ismail saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar pada Kamis (27/3). Kegiatan itu menindaklanjuti viralnya keluhan penumpang yang diduga diintimidasi driver taksi ilegal saat akan dijemput oleh sopir pribadi utusan keluarganya.

"Tidak boleh lagi ada izin operasionalnya masuk bandara, oknum di-backup siapa tidak boleh lagi ada di bandara yang merugikan penumpang," tegas Ismail kepada detikSulsel, Kamis (27/3/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ismail menilai driver taksi ilegal memanfaatkan momentum ramainya penumpang saat arus mudik Lebaran. Padahal driver itu tidak terdata atau tercatat sebagai layanan transportasi resmi yang bekerja sama dengan Angkasa Pura.

"Saya tadi pagi pas mendarat langsung sidak, terus yang saya temui kelihatannya dari asesmen yang saya temukan di lapangan banyak oknum yang belum terdata," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Ismail turut memperingatkan agar angkutan yang sudah bekerja sama dengan pihak bandara tidak ikut memperkeruh keadaan. Dia meminta layanan angkutan resmi ikut ditindak jika keberadaannya merugikan dan meresahkan penumpang.

"Kalau ada (angkutan atau taksi) yang resmi lalu melakukan kegiatan ilegal, kita minta tidak lagi pakai surat peringatan langsung dicabut izinnya, dia harus diberhentikan beroperasi di bandara," ujar Ismail.

Di sini ada belasan penyedia resmi, kalau ada oknum atau terindikasi ada oknum dari penyedia, saya tidak minta lagi diberikan surat penyampaian, peringatan, atau surat SP 1, SP 2, (tetapi) saya minta cabut," tuturnya.

Rekomendasi ini sudah disampaikan Ismail kepada General Manager (GM) Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Minggus Gandeguai yang mendampinginya saat sidak. Driver taksi ilegal harus langsung ditindak tegas.

"Kalau sudah ketemu ada indikasi dibekingi oknum, saya sudah minta tidak pakai surat peringatan lagi, langsung GM keluarkan dan berhentikan dengan mencabut izin operasionalnya di bandara taksi yang terdaftar itu," jelas Ismail.

Legislator Fraksi PKS ini juga mengingatkan agar driver taksi resmi dalam bandara konsisten mengenakan atribut seperti seragam atau memakai kartu tanda anggota (KTA). Pihak bandara pun harus secara berkala melakukan pemantauan terkait ini.

"Terus yang kedua saya minta tadi untuk ditertibkan, harus ber-KTA driver resmi dan berseragam agar penumpang tahu mana yang legal dan oknum ilegal," imbuh Ismail.

Sementara itu, Stakeholder Relation Manager Angkasa Pura I Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, Taufan Yudhistira memastikan pihaknya akan gencar melakukan patroli. Pihaknya didukung Polsek Kawasan Bandara dan Lanud Sultan Hasanuddin.

"Tentunya kami terus melakukan edukasi-edukasi, melakukan patroli-patroli, dan kami juga mengimbau kepada oknum-oknum untuk tidak mengganggu kenyamanan penumpang," kata Taufan.

Taufan berdalih pihaknya sudah berupaya mencegah aktivitas driver taksi ilegal di bandara. Namun luasnya area bandara dan jumlah personel dinilai menjadi kendala.

"Kami sebenarnya terus melakukan edukasi dan patroli. Area patroli juga tidak hanya di lokasi tersebut (kedatangan), apakah harus terus standby di situ tentu tidak, karena banyak area yang harus dicek, kami harus berkeliling kemana-mana, berputar-putar," jelasnya.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya...

Taufan mengungkapkan ada 12 transportasi darat konvensional dan dua transportasi darat online yang telah bekerja sama untuk melayani penumpang di bandara. Transportasi resmi ini memiliki kios tersendiri di dalam bandara.

"Caranya pun sangat mudah karena ada konter Kios-K di area pengambilan bagasi di mana penumpang bisa memilih operator yang diinginkan, kemudian ada 12 konter yang tersedia di terminal kedatangan sehingga penumpang pun bisa memilih," beber Taufan.

Layanan angkutan transportasi online juga ada tempat tersendiri. Layanan ini bisa menjadi penanda bagi penumpang untuk mendeteksi angkutan resmi di dalam Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.

"Sedangkan untuk online, ada dua konter di area penjemputan penumpang, pun penumpang bisa memilih aplikator apa yang dikehendaki," imbuhnya.

Driver Ilegal Paksa Penumpang Pakai Jasanya

Diketahui, sorotan anggota Komisi VI DPR RI itu bermula dari keluhan penumpang berinisial SAN (26) yang diintimidasi driver taksi ilegal di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar pada Sabtu (23/3) malam. Driver ilegal itu memaksa SAN menggunakan jasanya meski sopir pribadi utusan keluarganya datang menjemput.

Dia mengaku terus dibuntuti driver tersebut dan menawarinya tumpangan keluar bandara dengan tarif Rp 100 ribu. SAN bahkan dituduh menggunakan jasa online yang dipesan dari luar bandara.

"Dia bilang begini, 'tidak bisa ko keluar dari sini kalau kau pakai taksi online', saya bilang siapa mau pakai taksi online pak. Terus dia bilang kau mengorder segala macam," kata SAN kepada detikSulsel, Rabu (26/3).

Driver taksi ilegal yang tawarannya ditolak lantas mengancam membongkar barang bawaan SAN. Saat sopir utusan keluarganya datang, driver ilegal tersebut masih terus memaksa hingga SAN terpaksa menunggu temannya yang lain untuk menjemput.

"Mencekam betul. Akhirnya saya kembali menunggu di dalam sama ini temanku sampai dijemput. Akhirnya temanku yang lain datang jemputka," pungkasnya.


Hide Ads