Anggota Komisi VI DPR Sidak Bandara Makassar Imbas Driver Intimidasi Pemobil

Anggota Komisi VI DPR Sidak Bandara Makassar Imbas Driver Intimidasi Pemobil

Sahrul Alim - detikSulsel
Kamis, 27 Mar 2025 13:15 WIB
Anggota Komisi V DPR Ismail Bachtiar melakukan sidak di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar.
Foto: Anggota Komisi V DPR Ismail Bachtiar melakukan sidak di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar. (dok. Istimewa)
Makassar -

Anggota Komisi VI DPR Ismail Bachtiar melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar usai viral driver ilegal intimidasi pengendara mobil yang menjemput keluarganya. Ismail meminta agar pihak Angkasa Pura I Sultan Hasanuddin Makassar menertibkan driver ilegal.

Sidak ini dilakukan saat Ismail baru mendarat di bandara tersebut, Kamis (27/3/2025) sekitar pukul 11.00 Wita. Dia langsung meminta agar pihak Angkasa Pura I Makassar mengumpulkan driver taksi bandara.

"Saya baru saja dari di Bandara Makassar ini dan saya langsung sidak tadi. Tadi di bandara jam 11.00 wita, setengah jam saya minta didampingi semua tim. Nggak sampaikan ke siapapun, saya minta kumpul semua, lalu saya sudah sampaikan atensi," ujar Ismail kepada detikSulsel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hasilnya, Ismail menemukan banyak driver taksi di bandara tidak terdata alias ilegal yang beroperasi. Dia meminta masalah ini agar segera ditertibkan.

"Terus yang saya temui kelihatannya, dari asesmen yang saya temukan di lapangan banyak oknum yang belum terdata. Mereka mungkin memanfaatkan situasi karena bandara baru dan banyak penumpang di momen mudik lebaran ini," katanya.

ADVERTISEMENT

Dia meminta agar sopir taksi resmi tertib saat beroperasi yakni dengan mengenakan seragam dan kartu tanda anggota (KTA). Hal itu agar penumpang tahu mana taksi resmi dan ilegal.

"Saya minta tadi untuk ditertibkan, harus ber-KTA (kartu tanda anggota) driver resmi dan berseragam agak penumpang tahu mana yang legal dan oknum ilegal," katanya.

Sementara sopir resmi yang melakukan tindakan pelanggaran agar diberi sanksi tegas. Ismail meminta pihak bandara mencabut izin operasionalnya.

"Tadi kami sampaikan kalau ada yang resmi lalu melakukan kegiatan ilegal kita minta tidak lagi pakai surat peringatan langsung dicabut izinnya, dia harus diberhentikan beroperasi di bandara," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial sejumlah driver di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar mengintimidasi pengendara mobil yang mau menjemput keluarganya. Driver tersebut mengancam akan membongkar barang bawaan penumpang jika tetap melanjutkan perjalanan.

"Seperti yang terlihat dalam video, kami pastikan itu bukan petugas transportasi darat resmi yang bekerja sama dengan kami," ungkap Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I, Taufan Yudhistira kepada detikSulsel, Rabu (26/3).

Dia mengakui keberadaan driver tidak resmi ini sudah menjadi momok lantaran kerap kembali meski telah ditertibkan. Kendati demikian, Taufan mengaku pihaknya akan tetap melakukan patroli di sekitar areal bandara.

"Kembali kepada oknum dan kami terus melakukan patroli. Mereka (driver tidak resmi) terus kembali, tapi kami juga terus melakukan patroli oleh petugas kami," jelasnya.




(sar/hsr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads