Dinas Pendidikan (Disdik) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), turun tangan dalam kasus oknum anggota DPRD Makassar berinisial AM (62) yang diduga menipu dan menyetubuhi guru IMS (38). Kedua pihak kini sepakat berdamai dan mengakhiri perseteruan.
Plt Kepala Disdik Makassar Andi Bukti Djufrie mengaku sudah menjadikan kasus tersebut sebagai perhatian sejak pertama kali mencuat ke publik. Pihaknya pun berupaya memfasilitasi keduanya melakukan mediasi hingga akhirnya tercapai kesepakatan damai.
"Kita berusaha mediasi, alhamdulillah sudah ada titik temu. Dan masing-masing pihak sudah berkeinginan menyelesaikan masalah ini," ujar Bukti dalam keterangannya dikutip detikSulsel Sabtu (22/3/2025).
Bukti menerangkan Disdik Makassar turun tangan karena merasa bertanggung jawab melindungi IMS yang berprofesi sebagai guru. Pihaknya memastikan persoalan ini sudah selesai.
"Tidak ada lagi persoalan antara ibu (IMS) dengan bapak (AM). Semua sudah clear," jelasnya.
Sementara itu, pendamping IMS dari Yayasan Pemerhati Masalah Perempuan, Itha Karen membenarkan perseteruan kedua pihak sudah selesai setelah dimediasi. Kedua pihak disebut menyetujui beberapa hal hingga akhirnya sepakat berdamai.
"Kesepakatan sudah diambil. Pelapor dan terlapor sudah dimediasi dengan baik sehingga saya mewakili Ibu IMS sepakat berdamai dengan bapak (AM)," ujar Itha.
Itha menegaskan, poin-poin kesepakatan antara IMS dan AM merupakan privasi kedua pihak. Itha menyebut salah satu hasil mediasi itu yakni pihak AM segera mencabut laporannya di polisi soal dugaan pencemaran nama baik.
"Intinya satu, pak dewan akan menarik laporan dari polres. Itu itikad baik. Kami mengapresiasi," katanya.
Guru IMS Ngaku Ditipu-Disetubuhi
IMS mengaku peristiwa yang dialaminya bermula ketika AM mengaku sebagai duda kepada dirinya. Saat itu, kata dia, AM meminta bantuannya untuk membantunya dalam proses pencalegan di DPRD Makassar.
"Awalnya itu Pak AM itu mengiming-imingi saya. Pertama itu Pak AM mengaku dia duda kepada saya, kemudian Pak AM itu janji saya. Pak AM meminta saya untuk bantu dia dalam pencalegan sebagai calon anggota dewan," ujar IMS kepada detikSulsel, Jumat (14/3).
Suatu ketika, AM disebut datang mengunjungi rumah orang tuanya. Dalam kesempatan itu AM berjanji kepada keluarga IMS bahwa ia akan menikahinya setelah urusannya dengan istri sahnya telah selesai.
"Pak AM pernah datang ke rumah orang tua saya. Saat dia datang, saya yang urus, karena waktu itu dia sedang sakit, hampir lumpuh," ucapnya.
Selain itu, IMS mengaku pernah menginap bareng AM di salah satu hotel di Makassar. Dia mengatakan mereka sempat berhubungan layaknya suami istri.
"Iya saya pernah nginap di hotel. Hanya satu malam saja. Iya (saat itu berhubungan badan)," ungkap IMS.
IMS mengungkapkan telah mengorbankan hartanya untuk memenuhi kebutuhan AM. Dia menyebut telah memberikan uang hingga puluhan juta rupiah, baik secara tunai maupun lewat transfer.
"Kurang lebih Rp 50 juta. Ada yang saya kasih tunai, ada juga yang transfer. Bahkan saya sampai harus gadaikan BPKB mobil saya dan dia tahu itu," kata dia.
"Dia janji bantu saya karena saya kekurangan uang jadi saya bantu dia uang. Dia janji akan kembalikan itu uang, sampai sekarang dia tidak mengembalikan itu uang," imbuhnya.
Selama ini, lanjut IMS, dirinya memilih diam karena mendapatkan ancaman dari AM. Dia mengaku diancam akan dimutasi ke daerah pelosok jika berani berbicara mengenai hubungan mereka.
"Selama ini saya diam karena saya diancam sama Pak AM. Dia bilang ke saya bahwa kapan saya berbicara, dia akan mutasi saya ke pulau," katanya.
IMS menambahkan AM juga mengancamnya saat ia mengikuti seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). AM disebut ingin menjegalnya agar tidak lolos dalam seleksi tersebut.
"Yang pertama kalau saya ikut tes ini, dia akan telepon temannya supaya saya tidak diluluskan berkas dalam seleksi PPPK. Tapi Alhamdulillah saya tetap lulus," ungkapnya.
Simak bantahan oknum anggota DPRD Makassar di halaman selanjutnya.
(asm/asm)