DPRD Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), mendesak Direktur Utama Perumda (PD) Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali (ARA) untuk membongkar identitas oknum berpengaruh yang diduga membekingi praktik parkir liar. Langkah ini dinilai untuk mengakhiri simpang siur informasi mengenai adanya sosok berpengaruh di balik maraknya titik parkir ilegal.
"Kalau pun memang ada seperti itu ya kalau saya secara kelembagaan melihat itu, buka saja ke publik," ujar Wakil Ketua DPRD Makassar Andi Suharmika kepada detikSulsel, Selasa (30/12/2025).
Dia menekankan keterbukaan informasi akan memberikan kejelasan mengenai siapa sebenarnya pihak yang menghambat penataan parkir di Makassar. Dengan dibukanya identitas tersebut, publik dapat mengetahui oknum yang selama ini mengambil keuntungan dari pungutan liar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Biar publik juga mengetahui, ada transparansi di publik bahwa yang mem-backing parkir liar selama ini itu ini orangnya. Jadi kita publik juga bisa mengetahui. Kalau memang ada seperti itu," katanya.
Hingga saat ini, pihak legislatif mengaku belum menerima laporan dari PD Parkir terkait temuan di lapangan tersebut. DPRD masih menunggu kejelasan data mengenai sosok yang disebut memiliki kekuatan atau power di balik operasional juru parkir liar.
Politikus Partai Golkar ini mengkhawatirkan pernyataan ARA akan menjadi bola liar jika tidak segera dibuktikan dengan data yang valid. Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui kebenaran di balik isu premanisme dan keterlibatan oknum tersebut.
"Biar tidak menjadi simpang siur di tengah publik bahwa informasi yang diterima publik hari ini bahwa ada orang yang punya power, ada orang yang punya backing-an yang kuat," ucapnya.
"Ya pertanyaannya hari ini kan siapa orang itu? Harusnya dibuka sajalah kalau saya. Buka sajalah biar kita semua publik semua tahulah, masyarakat di Makassar tahu bahwa selama ini yang terjadi seperti ini, ada oknum, ini orangnya. Kita tahu lebih jelas," lanjutnya.
DPRD Makassar juga menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi pertemuan jika PD Parkir membutuhkan dukungan politik dan pengawasan. Rapat Dengar Pendapat (RDP) bisa dilakukan dengan melibatkan instansi terkait guna mengusut tuntas praktik bekingan ini.
"Iya, kalau perlu kami melakukan hearing (rapat dengar pendapat) dengan seluruh lembaga yang berkaitan dengan ini, yang punya keterkaitan dengan ini," jelas Suharmika.
Suharmika menegaskan dewan siap berdiri di belakang PD Parkir untuk melakukan penertiban asalkan semua klaim didasari bukti yang jelas. Kolaborasi antara pemerintah daerah, kepolisian, dan legislatif dianggap menjadi kunci utama.
"Kita siap melakukan rapat dengar pendapat kalau memang itu jelas semua bahwa adanya hal-hal seperti ini selaras dengan apa yang menjadi pernyataan daripada Direktur Utama Perumda Parkir," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, ARA mengungkap adanya dugaan praktik bekingan terhadap juru parkir liar di Makassar. Dia menyebut para jukir liar tersebut dibekingi oleh oknum yang memiliki kekuatan atau power.
"Ya, oknum, ada powernya lah pasti. Jadi ada pungutan juga. Jadi bayangkan dia nggak ada perusahaan, dia ikut pungut," ujar ARA kepada wartawan di Makassar Government Center (MGC), Jalan Slamet Riyadi, Senin (29/12).
ARA menjelaskan keterlibatan oknum tersebut sudah menjadi rahasia umum dalam dunia perparkiran di Makassar. Berdasarkan temuan di lapangan, banyak oknum yang ikut bermain di balik layar.
"Dari beberapa kita turun ya banyak oknum-oknum yang ikut bermain dengan jukir liar. Itu hasil temuan kami," jelasnya.
Saat ditanya mengenai sebaran wilayahnya, ARA menyebut titik parkir liar yang dibekingi oknum ini hampir merata di wilayah Makassar. Beberapa lokasi strategis yang menjadi sorotan adalah kawasan mal hingga jalan protokol.
"Hampir merata. Iya, di situ (terowongan Mal Panakkukang). Jalan Perintis Kemerdekaan (juga)," ungkapnya.
Simak Video "Video: Parkir Liar di Stadion Jalak Harupat, Tarif Mobil Rp 100 Ribu"
[Gambas:Video 20detik]
(asm/ata)











































