Polisi telah memeriksa 12 saksi di kasus kebakaran kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Para saksi berpotensi kembali dimintai keterangan setelah perkara ini dinaikkan ke tahap penyidikan.
"Kalau untuk yang sekarang dalam tahap penyelidikan kemarin ada 12 orang. Untuk penyidikan belum bisa, kita sampaikan nanti, ini masih teknis," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Devi Sujana kepada detikSulsel, Senin (10/3/2025).
Devi tidak merinci saksi yang sudah diperiksa. Kata dia saksi yang diperiksa berpotensi bertambah dari total yang diminta keterangan sebelumnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tentu saksi yang sudah kita periksa pada saat penyelidikan, kita lakukan pemeriksaan lagi yah. Tentu saja dengan materi yang berbeda," tuturnya.
Pemeriksaan saksi akan dilakukan dalam waktu dekat. Pemeriksaan ini akan disesuaikan dengan hasil laboratorium forensik (labfor).
"Karena baru minggu kemarin kita naikkan ke tahap sidik. Jadi saat ini kita masih fokus untuk pendalaman terhadap saksi-saksi, ya disesuaikan tentunya dengan hasil labfor juga," ujar Devi.
Diketahui, kebakaran di Kantor Disdik Makassar terjadi pada Sabtu (11/1) sekitar pukul 02.20 Wita. Kebakaran menghanguskan aula utama di lantai dua gedung. Belakangan, kasus ini dinaikkan ke tahap penyidikan.
"Minggu kemarin kami naikkan status perkara ini dari penyelidikan ke penyidikan," ujar Devi.
Namun tersangka dalam kasus ini belum ditetapkan. Pihaknya masih melakukan penyidikan lebih lanjut terkait dugaan kelalaian dalam peristiwa itu.
"Jadi kita kenakan persangkaan pasal 188 KUHP adanya kelalaian yang melibatkan kebakaran," imbuhnya.
(sar/ata)