Dua remaja berinisial MRS (18) dan AH (16) ditangkap polisi karena membawa narkoba jenis tembakau sintetis di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Keduanya mengaku tembakau sintetis tersebut untuk bekal sahur biar kuat berpuasa.
"Diamankan dua orang ini di Jalan Galangan Kapal di dekat jembatan," ujar Komandan Regu (Danru) 3 Patroli Perintis Presisi Polrestabes Makassar, Bripka Amal kepada detikSulsel, pada Senin (3/3/2025).
Penangkapan dilakukan saat polisi tengah melakukan patroli Ramadhan di sekitar wilayah Kecamatan Tallo, Kota Makassar, pada Minggu (2/3) malam. Polisi mulanya menghentikan keduanya yang berboncengan motor karena tidak menggunakan helm.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka tidak gunakan helm, diberhentikan dilakukan pemeriksaan didapati bungkusan diduga tembakau sintetis di tangan salah satu pengendara," jelasnya.
Saat diinterogasi, kedua pelaku hendak menggunakan tembakau sintetis ini untuk bekal sahur. Mereka sengaja mengonsumsi tembakau sintetis biar kuat berpuasa.
"Dia mau pakai berdua itu diduga tembakau sintetis. Alasannya supaya kuat puasa begadang untuk sahur, setelah dia gunakan dia bahagia katanya," ungkapnya.
Untuk proses lebih lanjut, kedua pelaku dibawa beserta dengan barang bukti ke Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar guna dilakukan pemeriksaan. Mereka mengaku membeli tembakau sintetis tersebut di media sosial.
"Barang bukti satu saset diduga tembakau sintetis 2 R (2 gram). Dia beli melalui aplikasi online Instagram seharga Rp 120 ribu," tutur Amal.
(ata/ata)