Pria berinisial AR (56) ditangkap polisi usai mencabuli cucunya sendiri yang masih berusia 5 tahun di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Orang tua korban yang mengetahui hal tersebut sempat terlibat cekcok dengan pelaku.
"Memang ditemukan ada masyarakat yang ribut di sana antara anak dengan orang tua, karena orang tuanya mencabuli anaknya jadi kakek cabuli cucunya," ujar Kapolrestabes Makassar, Kombes Arya Perdana kepada wartawan, pada Jumat (28/2/2025).
Pelaku diamankan oleh anggota Polsek Manggala ke Polrestabes Makassar, pada Kamis (27/2). Pelaku kini masih ditangani oleh tim Satreskrim Polrestabes Makassar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arya mengatakan, kasus ini berawal dari korban mengeluhkan sakit di kemaluannya. Orang tua korban kemudian mengecek dan menemukan bekas luka.
"Ditanyakan ternyata (korban sampaikan dicabuli) pelaku adalah kakek kandungnya," katanya.
Kaget mendapatkan kabar tersebut, ibu korban lalu menyampaikan ke suaminya. Ayah korban kemudian langsung mendatangi rumah pelaku.
"Pada waktu itu dan suaminya marah dan dia datang ke rumah orang tuanya dan berteriak. Sehingga warga datang dan keributan dan Polsek Manggala datang dan mengamankan pelaku di Polres," jelas Arya
Arya melanjutkan, pelaku melakukan aksi bejat kepada cucunya sendiri dengan memanfaatkan korban yang percaya kepada kakeknya.
"Namanya kakek dan cucu, jadi dia percaya," pungkasnya.
(ata/sar)