5 Fakta Sadisnya Ortu Sekap-Aniaya 2 Anak hingga Libatkan 2 Kakak Korban

5 Fakta Sadisnya Ortu Sekap-Aniaya 2 Anak hingga Libatkan 2 Kakak Korban

Tim detikSulsel - detikSulsel
Minggu, 09 Feb 2025 09:00 WIB
Ilustrasi Kekerasan pada Anak
Ilustrasi kekerasan anak. Foto: iStock
Makassar -

Pasangan suami istri inisial AY (37) dan NI (28) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) tega menyekap dan menganiaya 2 anaknya inisial SF (9) dan IS (8) di kamar mandi wisma selama 7 hari. Belakangan terungkap 2 kakak kandung korban turut terlibat melakukan penganiayaan atas perintah orang tuanya.

Diketahui, pelaku AY merupakan ayah kandung korban, sementara NI adalah ibu tirinya. Kasus ini terungkap dari laporan warga sehingga Bhabinkamtibmas dan Tim Opsnal Polres Pelabuhan Makassar mengevakuasi kedua korban dari kamar wisma di Jalan Flores, Kecamatan Wajo, Jumat (7/2) dini hari.

"Terduga pelaku adalah kedua orang tua mereka, bapaknya, bapak kandung dan ibu tiri," ujar Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Restu Wijayanto kepada wartawan di RS Bhayangkara Makassar, Jumat (7/2/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dirangkum detikSulsel, Minggu (9/2/2025), berikut 5 fakta 2 bocah kakak beradik disekap-dianiaya orang tuanya di Makassar:

1. Korban 7 Hari Disekap-Dirantai di Kamar Mandi Wisma

AKBP Restu mengatakan, berdasarkan pemeriksaan awal, kedua korban mulai disekap sejak 31 Januari 2025. Kemudian keduanya dirantai di dalam kamar mandi sejak 3 Februari.

ADVERTISEMENT

"Tanggal 31 Januari dalam keadaan disekap dan ditaruh dalam WC, per tanggal 3 Februari dalam keadaan dirantai dan memang ada mengalami beberapa kekerasan fisik dari orang yang ada di rumahnya," katanya.

2. Korban Kritis Diduga 7 Hari Tak Diberi Makan

Saat ditemukan, kata Restu, kondisi korban kritis usai diduga disiksa. Kedua korban langsung dievakuasi ke RS Bhayangkara Makassar untuk mendapatkan pertolongan pertama.

"Jadi semalam kurang lebih (pukul) 01.30 Wita pagi sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk assessment kesehatannya, visum dan pertolongan pertama karena dikhawatirkan. Kondisi anak cukup kritis pada saat baru pertama kali sampai di Rumah Sakit Bhayangkara," jelasnya.

Kedua korban diduga tidak diberi makan selama 7 hari saat disekap di kamar mandi wisma. Hal ini karena korban ditemukan dengan kondisi kurang gizi.

"Kondisinya yang kurang gizi sekali kemungkinan semingguan tidak makan. Jadi itu butuh waktu, kita belum bisa pastikan berapa lama (akan dirawat), nanti sementara kami kerja sama juga dengan dokter anak dan dokter gizi," ujar Dokter Spesialis RS Bhayangkara, AKBP Elvis Jeferson kepada wartawan, Jumat (7/2).

3. Korban Disiram Air Panas dan Dianiaya

Korban SF dan IS sempat disiram air panas saat disekap orang tuanya di kamar mandi wisma. Kedua korban kini menderita luka bakar dan sejumlah luka lebam akibat disiksa pelaku.

"Pemeriksaan awal dari IGD, kita periksa memang untuk anak pertama (SF) ada luka bakar di perut dan di paha, terus yang anak kedua (IS) luka bakarnya lebih banyak karena luka bakarnya sekitar 58%, kalau anak pertama sekitar 5% saja. Yang parah yang 8 tahun, adeknya," kata AKBP Elvis Jeferson.

Sementara itu, AKBP Restu Wijayanto mengungkapkan penyebab luka bakar kedua korban diduga karena disiram air panas. Hal itu dikuatkan juga dengan hasil pemeriksaan saksi.

"Luka melepuh atau luka bakar indikasinya adalah disiram air panas dan keterangan dari beberapa saksi juga menguatkan bahwa yang bersangkutan, dua anak ini terkena siraman air panas," katanya.

"Kemudian ada juga ditemukan luka di lehernya yang setelah dilaksanakan visum oleh dokter kemungkinan dari benda tumpul dan di TKP juga sebelumnya sudah ditemukan ada rantai dengan gembok yang memang digunakan untuk mengikat anak tersebut," sambung Restu.

Motif pelaku di halaman selanjutnya.

4. Motif Pelaku Sekap-Aniaya 2 Anaknya

AKBP Restu juga mengungkap motif AY dan NI menyekap kedua anaknya itu. Mereka berdalih memberi pelajaran kepada korban karena nakal.

"Penyampaian sementara dari saksi dan juga orang tua pelaku menyampaikan bahwa anak ini nakal. Jadi untuk mencegah supaya anak ini tidak nakal akhirnya harus diikat di dalam WC," ujar Restu.

Restu mengungkap kedua korban selama ini tinggal bersama orang tuanya tersebut di Jalan di Jalan Flores, Kecamatan Wajo, Makassar. Kedua korban merupakan anak ke-5 dan 6 dari 7 bersaudara.

"Jadi kedua belah pihak, bapak ataupun ibu sama-sama mengetahui, namun memang yang sering ada di rumah ibu tirinya karena bapaknya memang selalu bekerja di luar," katanya.

5. Dua Kakak Korban Ikut Terlibat

Polisi memeriksa sejumlah saksi termasuk saudara korban. Belakangan terungkap jika 2 kakak kandung korban turut terlibat menganiaya adiknya.

"Jadi kedua orang tuanya sudah kami ambil keterangannya, kemudian anak-anaknya, karena mereka pasangan suami istri ada 7 anak, 6 dari bapak satu dari ibu. Yang sudah diambil keterangannya 6 saksi, terduga pelaku ada 4 orang, dua orang tuanya dan dua kakak kandungnya," ujar AKBP Restu kepada detikSulsel, Sabtu (8/2).

Restu mengungkap kedua orang tua korban yang menyuruh kedua anaknya berinisial S (15) dan G (16) melakukan penganiayaan. Sementara keduanya mengaku terpaksa menuruti perintah orang tuanya karena takut diusir dari rumah.

"Orang tuanya menyuruh melakukan beberapa hal diduga kekerasan dan orang tuanya membiarkan itu terjadi beberapa kali. Kemudian untuk peran 2 kakak kandungnya itu yang melakukan yang secara langsung. Tapi itu berdasarkan perintah orang tuanya karena mereka dalam posisi takut. Kalau tidak menuruti disuruh keluar dari rumah," jelas Restu.

Restu menyebut pelaku merupakan anak kedua dan ketiga dari 7 bersaudara. Pihaknya memastikan tetap akan memproses dugaan pidana terhadap pelaku meski masih di bawah umur.

"Karena dua-duanya masih di bawah umur kami juga akan melakukan diversi. Jadi penanganannya berbeda karena masih di bawah umur," katanya.



Simak Video "Video: Viral Anak 7 Tahun Dirantai di Leher oleh Ayah Kandung"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads