1.323 Siswa SMP di Makassar Tak Masuk Dapodik gegara Kelebihan Kuota Rombel

1.323 Siswa SMP di Makassar Tak Masuk Dapodik gegara Kelebihan Kuota Rombel

Syachrul Arsyad - detikSulsel
Selasa, 21 Jan 2025 16:00 WIB
Ilustrasi MPLS SMP.
Foto: Ilustrasi siswa SMP. (dok. Istimewa)
Makassar -

DPRD Makassar mengungkap 1.323 siswa SMP tidak terdaftar di data pokok pendidikan (dapodik) imbas kelebihan kuota dalam satu rombongan belajar (rombel). Situasi terjadi saat proses penerimaan peserta didik baru (PPDB).

"Jadi ada kelebihan kuota di masing-masing sekolah yang diterima, sehingga akses siswanya yang seharusnya di sekolah 100 (siswa), tetapi sekolah menerima 130. Nah 30-nya itu tidak terdaftar di sistem kementerian," kata Ketua Komisi D DPRD Makassar Ari Ashari Ilham kepada detikSulsel, Selasa (21/1/205).

Ari menilai kondisi itu terjadi karena Disdik Makassar berusaha menyerap siswa lulusan SD agar bisa diterima di SMP negeri. Sementara kuota penerimaan SMP negeri terbatas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jumlah sekolah SD di Kota Makassar itu tidak berbanding lurus dengan jumlah SMP yang ada di Makassar. Sehingga memang setiap tahunnya akan ada kesulitan dari penyerapan lulusan SD di Makassar," ucapnya.

"Kita ketahui tidak semua seluruhnya masyarakat di Makassar itu orang yang mampu, tidak semua itu bisa beralih ke sekolah swasta sehingga memang ada upaya-upaya yang dilakukan Disdik Makassar untuk menyerap anak-anak yang lulusan SD untuk masuk di SMP negeri," sambung Ari.

ADVERTISEMENT

Namun Ari enggan menyalahkan sepenuhnya pihak Disdik Makassar. Di satu sisi, dia menganggap kebijakan yang diambil Disdik Makassar agar semua anak bisa sekolah, utamanya di sekolah negeri.

"Sehingga bisa dikatakan ada pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh disdik, tetapi di satu sisi juga bahwa Disdik Makassar mencarikan solusi agar bagaimana anak-anak semua bisa bersekolah," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, Plh Kepala Disdik Makassar Nielma Palamba mengatakan ribuan siswa SMP yang terdaftar di dapodik tersebar di 16 sekolah. Siswa itu terancam tidak mendapatkan ijazah karena tidak terdaftar secara resmi di sistem pendidikan.

"Angka detailnya itu 1.323 dari 16 sekolah. SMP semua. Ini siswa yang jalur solusi, tapi terlalu banyak diakomodir. Padahal aturannya tidak boleh. Terlalu melebihi rombongan belajar (rombel)," ucap Nielma.




(sar/asm)

Hide Ads